Sabtu, 09 Februari 2013

Penutup


BAB V
PENUTUP



Setiap murid Kristus dipanggil untuk menjadi saksi Kristus di dunia ini. Panggilan untuk menjadi saksi Kristus merupakan kehendak Yesus Kristus sendiri. Dalam injil Lukas hal ini dikisahkan, yakni bahwa sesaat sebelum Ia naik ke surga, Yesus berpesan kepada murid-murid-Nya agar menjadi saksi-Nya di dunia. Namun, mereka tidak sendirian menjalankan panggilan itu karena Roh Kudus yang telah dijanjikan Bapa akan menyertai dan membimbing mereka (bdk. Luk 24:36-49 dan Kis 2:1-13). Menjadi saksi Kristus berarti meneruskan misi Yesus di dunia. Dengan demikian, misi perutusan para murid harus ditempatkan dalam misi perutusan Yesus (bdk. Luk 4:18-19). Bagaimanapun juga, misi para murid harus mengabdi atau sejalan dengan misi perutusan Yesus.
Untuk mewujudkan kehendak-Nya ini, Yesus memanggil dan memilih para murid yang akan Ia utus menjadi saksi-Nya sampai ke ujung dunia mulai dari Yerusalem. Panggilan pertama yang dikisahkan dalam injil Lukas terjadi di pantai danau Genesaret. Panggilan itu terjadi setelah Yesus mengajar orang banyak dari atas perahu dan melakukan mukjizat penangkapan ikan. Tidak semua orang yang ada di situ mengikuti Yesus tetapi hanya mereka yang tergerak untuk mengikuti-Nya, yakni para penjala ikan, Simon dan teman-temannya. Pada panggilan pertama ini, Yesus sudah menyatakan tugas yang akan dilaksanakan oleh para murid-Nya, yakni “menjala manusia”. Inilah yang kemudian ditegaskan lagi oleh Yesus -meskipun dengan bahasa yang berbeda- sesaat sebelum kenaikan-Nya ke surga.
Panggilan merupakan pintu masuk persahabatan atau kebersamaan Yesus dengan para murid-Nya, calon pewarta atau saksi-Nya. Oleh karena itu, Yesus mengharapkan agar melalui kebersamaan-Nya itu, para murid mampu meneladani sikap-Nya, khususnya dalam melaksanakan misi perutusan-Nya agar mereka bisa menjadi saksi-Nya yang baik. Kebersamaan dengan para murid menjadi kesempatan bagi Yesus untuk mempersiapkan dan mendidik para murid-Nya untuk menjadi saksi-Nya (“penjala manusia”). Yesus mempersiapkan dan mendidik para murid-Nya melalui sabda dan karya-Nya. Dalam masa persiapan itu pula, para murid beberapa kali diutus untuk menjalankan perintah Yesus (bdk. Luk 9:2; 10:1). Dengan kata lain, melalui tindakan seperti itu, para murid belajar menjadi utusan atau saksi Yesus yang ambil bagian dalam perutusan-Nya mewartakan Kerajaan Allah. Tugas inilah yang kemudian diwarisi dan diteruskan oleh setiap murid Kristus sepanjang sejarah, sampai saat ini.
Akan tetapi, tugas perutusan “menjala manusia” mengalami banyak krisis. Banyak murid Kristus merasa tidak perlu dan tidak relevan lagi “menjala manusia” pada saat ini. Salah satu faktor yang menyebabkan sikap ini adalah realitas pluralitas agama yang sangat kompleks. Bahkan, dalam realitas itu, meuncul berabagai pandangan keagamaan yang tak jarang mempertanyakan perlunya misi “menjala manusia”. Misalnya, pluralisme religius yang menganggap semua agama sama saja sebagai jalan keselamatan kurang memberikan ruang bagi misi perutusan “menjala manusia”. Pandangan inilah yang akhir-akhir ini berkembang dalam pluralitas agama yang mengakibatkan menurunnya semangat misioner murid-murid Kristus (Gereja). Karena adanya anggapan bahwa semua agama bisa membawa penganutnya kepada keselamatan, murid-murid Kristus (Gereja) seakan menarik diri dari misinya “menjala manusia”.
Berhadapan dengan realitas pluralitas agama, Gereja harus menganggapnya sekaligus sebagai tantangan dan berkat bagi misi “menjala manusia” saat ini. Dengan kata lain, di satu sisi, realitas itu menumbuhkan kesadaran baru bagi Gereja akan toleransi positif[1] atau bahkan melintasi toleransi (beyond tolerance)[2] dalam hidup beragama, di sisi lain, menantang Gereja untuk memikirkan suatu pendekatan baru menghadapi relaitas itu. Tantangan bertujuan untuk mendorong Gereja memikirkan suatu sikap yang sesuai dengan konteks zaman ini. Selain itu, Gereja juga harus selalu menyadari bahwa misi “menjala manusia” merupakan kewajiban setiap murid Kristus sebagai konsekuensi panggilannya. Oleh karena itu, dalam situasi apa pun, Gereja harus tetap mewartakan misi perutusannya “menjala manusia”.
Tantangan pluralitas agama mendorong Gereja untuk mencari suatu cara bersikap atau bahkan suatu metode bermisi berhadapan dengan agama-agama lain dalam konteks pluralitas agama agar misi itu sungguh-sungguh efektif tanpa ada unsur pemaksaan (bdk. AG 13). Melalui Konsili Vatikan II, Gereja mengajak setiap anggotanya untuk di satu sisi terbuka pada pluralitas agama namun di sisi lain, tetap setia mewartakan misi perutusan kita, yakni mengumpulkan dan membawa manusia pada kehidupan (“menjala manusia”). Dua hal inilah yang harus dijaga ketegangannya agar Gereja tetap selalu eksis dan terbuka pada agama-agama lain sekaligus semakin setia pada tradisi imannya[3].
Dalam tulisan ini, ditawarkan empat kemungkinan menyikapi dua tegangan antara kewajiban “menjala manusia” dan tantangan pluralitas agama. Keempat hal ini dimaksudkan sebagai usaha setiap murid Kristus untuk tetap setia mewujudkan panggilannya “menjala manusia” tetapi dalam perwujudan itu, ia sekaligus terbuka pada realitas pluralitas agama.
Pertama, menampilkan kekhasan hidup Kritiani. Tugas ini dilaksanakan melalui usaha memperteguh iman serta menjalin persatuan dan kerja sama dengan sesama, khususnya yang seiman. Dengan kata lain, metode ini lebih menekankan evangelisasi ke dalam, yakni meningkatkan kesetiaan pada iman akan Yesus Kristus. Hal ini disadari perlu sebab dasar dari misi perutusan adalah iman akan Yesus Kristus. Tanpa iman misi perutusan tidak akan berarti. Selain itu, menampilkan kekhasan hidup juga penting ketika berhadapan dengan tantangan pluralisme religius yang cenderung tidak setia pada iman. Akan tetapi, menampilkan kekhasan iman dalam hal ini tidak berarti suatu kesombongan tetapi sebagai suatu keyakinan yang sungguh lahir dari pengalaman keagamaannya.
Kedua, menumbuhkan kesaksian hidup Kristiani. Berhadapan dengan berbagai umat beragama lain dari berbagai agama (dan aliran kepercayaan) setiap umat Kristiani harus berani menjadi “garam” dan “terang” melalui kesaksian hidupnya. Kesaksian itu harus didasari oleh semangat nilai-nilai injili, yakni semangat cinta kasih, hormat terhadap martabat manusia sebagai anak tercinta Allah, dan solidaritas dengan orang-orang miskin dan lemah[4]. Melalui kesaksian hidup inilah, setiap umat Kristiani dapat ambil  bagian dalam perutusan Yesus Kristus mewartakan Injil Kerajaan Allah (bdk. Luk 4:18-19). Dengan demikian, kesaksian hidup Kristiani ini menekankan di satu sisi, kesetiaan pada iman namun di sisi lain, keterbukaan pada keberagaman yang merupakan realitas hidup bersama.
Ketiga, membina dialog positif dan konstruktif dengan umat beragama lain. Dialog merupakan sesuatu yang mutlak dalam karya perutusan murid-murid Kristus. Iman dan kesaksian hidup murid-murid Kristus hanya bisa diwujudkan dalam perjumpaan dan dialog dengan sesama, terutama umat beragama lain. Dengan kata lain, pelaksanaan perutusan “menjala manusia” harus bersifat dialogal. Artinya, dalam usaha mewartakan Kristus kepada dunia, murid-murid Kristus harus berani membuka diri pada penganut agama-agama lain untuk saling belajar dan memperkaya diri tetapi sekaligus memperkenalkan Kristus lewat kesaksian hidup mereka (bdk. DM 3; DP 9)[5]. Oleh karena itu, dalam keberagaman ini dituntut sikap kerendahan hati untuk membuka diri[6] dan toleransi positif atau bahkan beyond tolerance untuk saling menghargai dan memperkaya identitas keyakinan masing-masing[7]. Dengan membina sikap seperti ini, cara pemaksaan dalam misi yang tidak berkenan bagi Gereja dapat dihindarkan. Sebaliknya, melalui sikap ini, yang diutamakan adalah karya Roh Kudus serta kebebasan manusia dalam menentukan pilihan hidupnya termasuk keyakinannya.
Keempat, membela dan memperjuangkan martabat manusia. Hal ini juga merupakan salah satu perwujudan dari panggilan “menjala manusia” di tengah dunia. Melalui tindakan ini, makna “menjala manusia” sebagai usaha membebaskan manusia dari kuasa maut dan membawa pada kehidupan sungguh-sungguh dapat dirasakan. Dalam hal ini, realitas maut harus dipahami secara luas, misalnya kemelaratan, kebodohan, ketidakadilan, penindasan, perpecahan, tak adanya damai, dan sebagainya[8]. Oleh karena itu, membebaskan manusia dari kuasa maut dapat berarti membebaskan manusia dari kemelaratan, ketidakadilan, penindasan, dan sebagainya.
Tentang semua sikap dan tindakan perutusan “menjala manusia”, Yesus telah memberikan teladan kepada para murid-Nya. Ia adalah utusan Bapa untuk mewartakan Injil Kerajaan Allah. Demi ketaatan dan kesetiaan-Nya kepada Bapa, Ia telah mengosongkan Diri-Nya dan menjadi manusia, bahkan menjadi manusia yang paling hina. Demi kesetiaan-Nya itu pula, Ia rela mati secara hina, yakni disalibkan di Golgota. Kiranya melalui teladan Yesus ini, terutama kesetiaan dan pengosongan Diri-Nya dalam mewartakan Injil Kerajaan Allah, para murid Kristus (Gereja) mampu juga setia pada tugas perutusannya sekaligus rendah hati membuka diri terhadap penganut agama lain. Melalui kesetiaan dan keterbukaan itulah, Gereja mampu bersaksi menjadi “garam” dan “terang” (menjadi saksi Kristus) di tengah dunia yang beragam ini.
Dengan demikian, berhadapan dengan umat beragama lain, pelaksanaan perutusan Gereja harus sungguh-sungguh terpancar dari pengalaman keyakinannya akan Yesus Kristus (inti dan kekhasan iman Kristiani) dan berani belajar mengenal umat beragama lain dalam perjumpaan yang konkret (a posteriori). Dalam perjumpaan itulah, Gereja akan mewartakan misi perutusannya “menjala manusia” kepada dunia melalui sharing kekhasan pengalaman imannya, kesaksian hidupnya, dialognya yang rendah hati kepada semua manusia, terutama umat beragama lain, serta perjuangannya membela martabat manusia. Kiranya melalui sikap dan tindakan “menjala manusia” seperti ini, panggilan itu sungguh-sungguh dirasakan sebagai pembawa kehidupan dan keselamatan oleh setiap manusia.


[1] Menurut F. Magnis-Suseno, toleransi dalam arti sebenarnya sama sekali tidak menuntut agar orang merelatifkan keyakinan-keyakinannya. Toleransi positif bukan sekadar kesediaan untuk tidak menyusahkan, suatu sikap yang “membiarkan saja” pihak lain secara merendahkan. Toleransi positif adalah lebih dari sekadar tidak mengganggu, mengusir atau membunuh pihak lain meski mereka itu berbeda. Toleransi positif adalah sesuatu yang lain. Toleransi positif dengan senang dan gembira menerima bahwa setiap orang adalah dirinya sendiri, menghormati kelompok-kelompok orang lain dalam identitas mereka, termasuk juga keyakinan dan nilai-nilai mereka. Maka, toleransi justru tidak berarti mengatakan bahwa kita pada hakikatnya sama pendapatnya. Toleransi yang benar menuntut agar pihak lain diakui dalam keberlainannya. Bdk. F. Magnis-Suseno, Menjadi Saksi Kristus di Tengah Masyarakat Majemuk, 9-10.
[2] Beyond tolerance merupakan suatu sikap beragama yang melihat perbedaan-perbedaan antaragama sebagai peluang untuk memperdalam komitmen atau kesetiaan iman pribadi kita dalam perjumpaan dengan umat beragama lain. Dalam hal ini, kita tidak hanya mengakui secara jujur dan apa adanya perbedaan antaragama tetapi sekaligus belajar dari perbedaan itu untuk memperdalam iman kita. Bdk. J.L. Fredericks, Faith among Faiths: Christian Theology and Non-Christian Religions, Paulist Press, New York 1999, 172.

[3] J.L. Fredericks, Faith among Faiths: Christian Theology and Non-Christian Religions, 169.
[4] Bdk. F. Magnis-Suseno, Menjadi Saksi Kristus di Tengah Masyarakat Majemuk, 113.
[5] Bdk. Prof. Dr. E. Armada Riyanto CM., Dialog Interreligius, 131.
[6] Bdk. Mgr. I. Suharyo, The Catholic Way, 87.
[7] Bdk. F. Magnis-Suseno, Menjadi Saksi Kristus di Tengah Masyarakat Majemuk, 9-10.
[8] Bdk. A. Gianto, SJ., Dag-Dig-Dug….Byaar! Kumpulan Ulasan Injil, 153.

Jumat, 08 Februari 2013



DAFTAR PUSTAKA



BUKU:
Albright, W.F. dan C.S. Mann,
1971    Matthew, the Anchor Bible, XXVI, Doubleday & Company, Inc., New York.

Armada Riyanto, E.,
2010        Dialog Interreligius, Kanisius, Yogyakarta.

Bergant, Dianne - R.J. Karris, (eds),
2002    Tafsir Alkitab Perjanjian Baru,  Kanisius, Yogyakarta.

Boland, B.J.,
1977    Tafsiran Lukas (1-9:50), I, BPK Gunung Mulia, Jakarta.

Bovon, F.,
2002    Luke 1: A Commentary on the Gospel of Luke 1:1-9:10, diterjemahkan dari Evangelium nach Lukas: 1, oleh Christine M. Thomas, Fortress Press, Minnepolis.

Brown, R.E.,
1980    The Gospel According to John, XIII-XXI, The Anchor Bible, XXVIII, Doubleday & Company, Inc., New York.

Charpentier, Etienne,
1983    How to Read the New Testament, SCM Press Ltd., London.

Fitzmyer, J.A.,
1981    The Gospel According to Luke I-X, The Anchor Bible, XXVIII, Doubleday & Company, Inc., New York.

Fredericks, J.L.,
1999    Faith among Faiths: Christian Theology and Non-Christian Religions, Paulist Press, New York.



Fuellenbach, J.,
2004    Mewartakan Kerajaan Allah, Renungan untuk Khalwat dan Rekoleksi Pribadi, diterjemahkan dari Proclaiming His Kingdom, Meditations for Personal Recollection, oleh Paulus Yuliadi, Nusa Indah, Ende.

Gianto, A.,
2004    Dag-Dig-Dug.....Byaar! Kumpulan Ulasan Injil, Kanisius, Yogyakarta.
Groenen, C.,
1984    Pengantar ke Dalam Perjanjian Baru, Kanisius, Yogyakarta.

Hick, J.,
1989    An Interpretation of Religion: Human Responses to the Transcendent, Macmillan Press Ltd, London.

Howard Marshall, I.,
1978    The Gospel of Luke: A Commentary on the Greek Text, Paternoster Press, Exeter.

Kümmel, W.G.,
1975    Introduction to the New Testament, SCM Press Ltd, London.

Leks, S.,
1992    Inspirasi Kanon Kitab Suci, Kanisius, Yogyakarta.

Lembaga Biblika Indonesia,
2009    Kitab Suci Katolik, Arnoldus, Ende.

Lukefahr, O.,
2007    Memahami dan Menafsir Kitab Suci Secara Katolik, diterjemahkan dari Catholic Guide to the Bible, oleh V. Prabowo Shakti, Obor, Jakarta.

Magnis-Suseno, F.,
2004   Menjadi Saksi Kristus di Tengah Masyarakat Majemuk, Obor, Jakarta.

Mann, C.S.,
1986    Mark, the Anchor Bible, XXVII, Doubleday & Company, Inc., New York.

Martasudjita, E.,
2003    Sakramen-Sakramen Gereja: Tinjauan Teologis, Liturgis, dan Pastoral, Kanisius, Yogyakarta.

Plummer, A.,
1969    A Critical and Exegetical Commentary on the Gospel According to St. Luke, Clark, Edinburgh.

Stuhlmueller, C.,
1952    The Gospel of Saint Luke, Introduction and Commentary, Liturgical Press, Collegeville.

Suharyo, I.,
2009    The Catholic Way, Kanisius, Yogyakarta.

Tisera, Guido,
2003    Yesus Sahabat Di Perjalanan: Membaca dan Merenungkan Injil Lukas,   Ledalero, Maumere.




ARTIKEL:
Arinze, F.- J. Tomko,
1991    “Dialogue and Proclamation”, Origins CNS Documentary Service 21, 122-135.

Ben,
2009    “Tantangan Agar Dialog Sampai ke Akar Rumput”, Kompas, 29 November,  2.


Culpepper, R. Alan,
1995    “The Gospel of Luke”, dalam Leander E. Keck dkk. (eds), The New Interpreter’s Bible, IX, Abingdon Press, Nasville, 3-490.

Gast, F.,
1968    “Synoptic Problem” dalam R.E. Brown, S.S., dkk. (eds), The Jerome Biblical Commentary, Geoffrey Chapman, London, 1-6.

Harington, D.J.,
2002    “Matius”, dalam Dianne Bergant, CSA & Robert J. Karris, OFM (eds), Tafsir Alkitab Perjanjian Baru,  Kanisius, Yogyakarta,  31-77.

Hariprabowo, Y.,
2009    “Misi Gereja di Tengah Pluralitas Agama dan Budaya”, Orientasi Baru 18, 33-49.

Karis, R.J.,
1989        “The Gospel according to Luke” dalam R.E. Brown, S.S., dkk. (eds), The New Jerome Biblical Commentary, Geoffrey Chapman, London, 675-721.

Kodell, J.,
2002    “Lukas”, dalam Dianne Bergant, CSA & Robert J. Karris, OFM (eds), Tafsir Alkitab Perjanjian Baru,  Kanisius, Yogyakarta  113-161.

Lampe, G.W.H.,
1962    “Luke”, dalam M. Black (ed), Peake’s Commentary on the Bible, Thomas Nelson and Sons Ltd., Hong Kong, 820-843.

Paju Dale’, C. Jehan,
2004    “Dasar Filosofis Bagi Paradigma Pluralisme Religius Menurut John Hick”, Jurnal Filsafat Driyarkara XXVII, 105-121.

Prasetyantha, Y.B.,
2007    “Teologi Komparatif: Pendekatan Baru Terhadap Pluralitas Iman” , Diskursus 6, 195-210.

Stuhlmueller, C.,
1968    “The Gospel According to Luke”, dalam Raymond E. Brown, S.S. dkk. (eds), The Jerome Biblical Commentary, Geoffrey Chapman, London, 157-164.

Suharyo, I.,
2001    “Evangelisation-The Asian Way”, dalam Edmund Chia, FSC, (ed), Dialog, Resource Manual for Catholics in Asia, FABC-OEIA, Thailand 101.

Tan, J.,
2001    “A Triple Dialogue with Asian Culture, Religions, and the Poor”, dalam Edmund Chia, FSC, (ed), Dialogue, Resource Manual for Catholics in Asia, FABC-OEIA, Thailand, 112-115.

Van Linden, P.,
2002    “Markus”, dalam Dianne Bergant, CSA & Robert J. Karris, OFM (eds), Tafsir Alkitab Perjanjian Baru,  Kanisius, Yogyakarta,  78-112.




DOKUMEN:
Hardawiryana, R., (Penerjemah),
1993        Dokumen Konsili Vatikan II, Obor, Jakarta.
 
Paulus VI,
1981    Pewartaan Injil Kepada Bangsa-Bangsa, diterjemahkan dari Evangelium Nuntiandi oleh Marcel Beding, Nusa Indah, Ende.

Secretariat for the Unbelievers,
1985    Sikap Gereja Terhadap para Pengikut Agama-Agama Lain, diterjemahkan dari The Attitude of the Church Towards the Followers of Other Religions oleh Hadiwikarta, Pr., Obor, Jakarta.

Yohanes Paulus II,
1991   Tugas Perutusan Sang penebus, diterjemahkan dari Redemptoris Missio oleh Alfons S. Suhardi, OFM, Dokpen KWI, Jakarta.




ENSIKLOPEDI DAN KAMUS:
Dunnigan, A.,
1987    “Fish”, dalam Mircea Eliade dkk. (eds), The Encyclopedia of  Religion, V, Macmillan Publishing Company, New York.

Heuken, A.,
2004    “Eksklusivisme Keagamaan”, Ensiklopedi Gereja, II, Yayasan Cipta Loka Caraka, Jakarta.
2004    “Inklusivisme Keagamaan”, Ensiklopedi Gereja, III, Yayasan Cipta Loka Caraka, Jakarta.
1994    “Pluralisme”, Ensiklopedi Gereja, IV, Yayasan Cipta Loka Caraka, Jakarta.
1994    “Relativisme Keagamaan”, Ensiklopedi Gereja, IV, Yayasan Cipta Loka Caraka, Jakarta.
1994        “Sinkretisme Keagamaan”, Ensiklopedi Gereja, IV, Yayasan Cipta Loka Caraka, Jakarta.

Hick, J.,
1987    “Religious Pluralism”, dalam Mircea Eliade dkk. (eds), The Encyclopedia of  Religion, 11, Macmillan Publishing Company, New York.

McKenzie, J.L.,
1976   “Galilee, Sea of”, Dictionary of the Bible, Geoffrey Chapman, London.

Wolf, C.U.,
1981    “Fishing”, dalam G.A. Buttrick dkk. (eds), The Interpreter’s Dictionary of the Bible, II, Abingdon Press, Nasville.

Jumat, 09 November 2012

Minggu, 04 November 2012

Silence

Sssssst....!


Beberapa tahun lalu, saya pernah bertanya kepada seorang teman kelas saya, mengapa dia sangat pendiam dan tenang (sangat jarang memberi komentar). Waktu itu saya gelisah dan gusar melihatnya begitu tenang, nyaris tanpa reaksi. Rasanya saya ingin membuatnya aktif. Saya ingin agar dia lebih banyak berbicara, lebih banyak berkomentar, dan tidak hanya diam dan menerima saja. Ketika saya mengajukan pertanyaan tadi, dia pun hanya terdiam sambil tersenyum sedikit. Sampai sekarang pertanyaan itu tidak pernah terjawab. Hanya dia yang tau jawabannya dan saya tetap bingung!

Pengalaman ini teringat kembali di benakku, saat saya mengalami dua pengalaman sederhana yang beruntun. Pertama, pada Kamis pagi, ketika saya mengikuti Misa. Pada saat itu, P. Bine yang memimpin Misa mengajak untuk merenungkan makna keheningan yang kudus. Atau menurut beliau, keheningan yang diciptakan untuk merenungkan perjalanan hidup kita. Beliau mengharapkan hal itu bisa diwujudkan dalam kesempatan-kesempatan, misalnya dalam doa, ibadat, dan sebagainya. Kedua, pada hari yang sama, Kamis siang, ketika saya mengikuti kuliah Ekaristi. P. Martasudjita juga membahas hal yang serupa. Yang berkesan bagi saya adalah mereka sama-sama mengungkapkan istilah keheningan dalam bahasa Jerman, Heiliege Stille. Itulah juga yang membuat saya tertarik untuk merenungkan hal ini.
Saya tidak tahu apakah dua pengalaman saya pada hari Kamis itu suatu kebetulan atau tidak, tetapi saya melihat ada poin positif dari pengalaman itu. Setidaknya, saya teringat akan pengalaman saya beberapa tahun yang lalu dan mencoba merenungkan hal itu. Benang merah yang kira-kira bisa menghubungkan dua atau tiga pengalaman saya ini adalah keheningan. Dalam kaca mata inilah, saya akan mencoba melihat perjalanan hidup saya.
Keheningan merupakan suatu hal yang tampaknya mudah tetapi sangat sulit dipraktekkan. Kalau mau melihat diri saya dalam kaca mata ini, saya baru sampai pada kerinduan tetapi belum bisa menghidupi keheningan itu. Sejauh ini saya hanya merindukannya, sekali-kali mengalaminya tetapi belum menjadi habitus atau pola perilaku. Terkadang situasi dan kondisi yang saya alami telah memberikan kesempatan yang kondusif untuk menghidupi keheningan itu tetapi kecenderungan untuk melakukan sesuatu yang konkret, tampak, bergerak, dan terdengar selalu ada dan jauh lebih besar dorongannya. Misalnya saja, saya tinggal seorang diri dalam 1 unit memberikan peluang yang sangat besar untuk belajar menghidupi keheningan, atau dalam seminggu saya mendapat kesempatan dua kali untuk bermeditasi, tetapi ternyata hal itu sulit dan tidak semudah yang saya bayangkan. Tantangan yang paling berat adalah menenangkan hati dan pikiran. Mungkin gerakan serta suara sudah tenang tetapi sering pikiran justru tidak tenang. Hal itu menyadarkan saya bahwa keheningan itu bukan sekadar tidak berbicara, tidak melakukan aktivitas yang bersuara, atau tinggal seorang diri dalam suatu tempat. Keheningan itu bukan hanya suatu keadaan yang sunyi-senyap dan tanpa kegaduhan. Keheningan itu juga bukan semata menyangkut hal-hal yang tampak di luar, tetapi lebih dari itu. Keheningan juga menyangkut hati dan pikiran. Bahkan, keheningan inilah yang sulit saya hayati. Keheningan fisik hanya merupakan tahap pertama dari keheningan yang sesungguhnya.
Pengalaman saya beberapa tahun lalu bersama teman kelas saya menyadarkan saya bahwa betapa kegelisahan dan kegusaran hati dan pikiran untuk memberi komentar atau tanggapan (baik dalam pikiran maupun dalam perkataan) menjadi kecenderungan diri saya. Inilah yang menjadi salah satu kesulitan atau hambatan menciptakan keheningan. Bahkan, kecenderungan itu mendorong saya memberikan komentar secara spontan dan a priori sehingga bisa menimbulkan masalah yang jauh lebih besar dari sekadar mengganggu keheningan. Saya tidak akan membahas tentang masalah itu tetapi saya hanya ingin merenungkan bahwa sejauh pengalaman saya, salah satu akar dari ketidakheningan adalah kegelisahan untuk segera memberikan komentar terhadap apa yang terjadi di sekitar kita. Padahal tidak semua hal harus dikomentari, apalagi dengan komentar negatif. Setidaknya, inilah satu poin positif dari pengalaman sederhana yang saya alami pada hari Kamis dan beberapa tahun lalu yang bisa saya renungkan. Semoga saya bisa belajar dari pengalaman ini dan mencoba menghidupi keheningan itu, bukan hanya keheningan fisik tetapi lebih dari itu, yakni keheningan hati dan pikiran. Salah satu langkah awal yang baik adalah mencoba mengendalikan kecenderungan untuk memberikan komentar pada peristiwa yang terjadi di sekitar saya sebelum saya mengetahui latar belakang dan fakta yang sebenarnya. Harapannya kegelisahan berkurang dan keheningan pelan-pelan tercipta sebab Thomas Keating pernah mengatakan dalam The Better Part, “bahasa Allah yang pertama adalah keheningan”.

 Februari 2011
Anton P

Minggu, 07 Oktober 2012

Tata Gerak dan Sikap Tubuh dalam Ber-Liturgi

Tata Gerak dan Sikap Tubuh dalam Ber-Liturgi


Apa yang Anda bayangkan ketika menyaksikan atau mengikuti suatu perayaan syukur (Ulang Tahun, misalnya) di mana peserta yang hadir di sana hanya duduk, diam, dengar, lalu pulang? Sebaliknya, bagaimana kalau setiap pesertanya bisa melakukan apa saja semaunya sehingga sebagian bernyanyi, sebagian berteriak, sebagian diam, sebagian lagi makan, dan yang lainnya tidak jelas? Tidakkah perayaan itu akan terasa “garing” (baca: tidak menggairahkan & membosankan), dan “enjel” (baca: enggak jelas)?

Perayaan syukur (ulang tahun) itu akan menjadi hikmat dan “hangat” kalau semua peserta terlibat secara aktif dan kompak. Begitu pula dengan liturgi sebagai suatu perayaan syukur atas misteri keselamatan Allah. Perayaan liturgi akan menjadi hikmat dan “hangat” kalau semua peserta terlibat secara aktif dan seragam dalam sikap tubuh dan tata gerak. Sikap tubuh yang seragam menandakan kesatuan seluruh umat yang berhimpun untuk merayakan Liturgi Suci. Sebab sikap tubuh yang sama mencerminkan dan membangun sikap batin yang sama pula (bdk. PUMR 42; SC 30).

Dalam artikel ini akan dibahas tentang makna tanda salib dan berkat, menepuk dada, penumpangan tangan, dan tangan terkatup, terangkat dan terentang, ciuman dan jabatan tangan, pembasuhan tangan.

Tanda Salib dan Berkat

Tanda Salib dalam liturgi merupakan gerakan tangan untuk membuat tanda salib untuk diri sendiri ataupun memberikan berkat kepada orang lain. Tanda Salib dan Berkat dengan tanda salib sungguh-sungguh asli berasal dari tradisi kristiani. Konon Tanda Salib pertama kali dipakai dalam liturgi baptis sekitar abad III. Bahkan ada yang mengatakan sudah sejak zaman Para Rasul, Tanda Salib digunakan baik dalam kegiatan pribadi maupun liturgi. Menurut tradisi liturgi, Tanda Salib pertama-tama mengungkapkan iman dasar kristiani akan salib Kristus yang membawa penebusan dan keselamatan. Tanda salib adalah tanda yang menunjuk kuasa salib Kristus yang menyelamatkan dan tanda perlindungan Kristus terhadap kuasa jahat dan setan. Dalam Perayaan Ekaristi, Tanda Salib cukup dilakukan dua kali, yakni saat mengawali Perayaan Ekaristi (dalam pembukaan ritus pembuka) dan mengakhiri Perayaan Ekaristi ketika menerima berkat melalui imam. Saat melakukan Tanda Salib tersebut, imamalah yang mengucapkan atau menyanyikan “Dalam/Demi nama Bapa….”, umat cukup menjawab “Amin”-nya. Bersamaan dengan itu masing-masing membuat Tanda Salib pada dirinya dengan menggerakkan tangan. Yang umumnya berlaku adalah jemari menyentuh dahi pada waktu menyatakan “Bapa”, dada atau pusar (di perut) untuk “Putra”, pangkal lengan kiri untuk “Roh Kudus”, dan pangkal lengan kanan untuk “Amin”.

Menepuk Dada

Simbol liturgi menepuk dada merupakan sejenis ungkapan penyesalan diri dan pengakuan bahwa dirinya bersalah dan berdosa. Liturgi kristiani memandang gerakan menepuk dada atau memukul diri sendiri sebagai ungkapan ketidakpantasan dan pengakuan dosa di hadapan Allah. Dalam Perayaan Ekaristi, simbol menepuk dada digunakan pada saat pengakuan dosa pada ritus pembuka (Confiteor) dan pada saat jawaban bagi penerimaan komuni “Ya Tuhan, saya tidak pantas….”

Penumpangan Tangan

Penumpangan tangan merupakan simbol liturgi yang memiliki makna yang kaya dan mendalam. Dalam Kitab Suci terungkap bahwa melalui penumpangan tangan terjadilah suatu pengalihan: kepemilikan (Mzm 139:5), kesalahan (Im 16:21), tanggung jawab, wewenang atau kuasa (Im 24:14; kis 6:6; 13:3), dan kuasa Roh (Bil 27:18-23; Kis 8:17). Penumpangan tangan juga melambangkan permohonan atau penganugerahan berkat (Kej 48:14-20). Dalam liturgi Gereja, penumpangan tangan merupakan bentuk ungkapan liturgis bagi permohonan dan pencurahan Roh Kudus dan berkat serta pelimpahan kuasa atau wewenang kepemimpinan: menggembalakan, mengajar, dan menguduskan (ambil bagian dalam Tri munera Christi). Ritus penumpangan tangan biasa dilakukan uskup terhadap imam baru dalam liturgi tahbisan.

Tangan terkatup, terangkat, dan terentang

Gerakan tangan terkatup, terangkat, dan terentang mengungkapkan seluruh tindakan diri manusia. Gerakan liturgis tangan terkatup melambangkan perjumpaan antara Allah dan manusia, sikap hormat, permohonan, dan penyerahan diri manusia kepada Allah. Tangan terangkat dan terentang menunjuk pada sikap kesiapsediaan dan keterbukaan terhadap Allah serta ketidakberdayaan, kekosongan, dan kemiskinan diri kita di hadapan Allah. Pada umumnya gerakan liturgis tangan terangkat dan terentang dilakukan oleh pemimpin liturgi yang meniru Kristus yang terentang tangan-Nya di kayu salib.

Ciuman dan Jabatan tangan

Dalam liturgi, ciuman menunjuk sikap penghormatan dan ikatan persaudaraan yang erat dan akrab. Sejak awal kekristenan, liturgi Gereja sudah mengenal tindakan mencium (ciuman pipi). Dalam liturgi kita, simbol mencium masih digunakan ketika imam atau pemimpin liturgi mencium altar pada awal dan akhir perayaan liturgi. Ciuman persaudaraan yang biasa terjadi dalam liturgi Gereja pada abad-abad pertama, pada umumnya kini disederhanakan atau diganti dengan simbol lain, yakni berpelukan atau berjabatan tangan sesuai dengan nilai rasa budaya setempat (bdk. PUMR 273).

Pembasuhan tangan

Cuci atau pembasuhan tangan dalam liturgi berkaitan dengan ungkapan pembersihan dosa. Dalam liturgi Ekaristi, imam berdoa, “Ya Tuhan, bersihkanlah aku dari kesalahanku, dan cucilah aku dari dosaku”, tatkala ia membasuh tangan pada saat persembahan. Gagasan tentang makna simbol ini dilatarbelakangi oleh paham biblis bahwa dosa dan ketidakmurnian atau kenajisan selalu datang melalui sentuhan. Oleh karena itu, pembasuhan tangan (atau kaki) dengan air merupakan ungkapan permohonan dari pihak kita agar Allah mau mengampuni dosa-dosa kita dan membersihkan kita dari kesalahan dan dosa ini.


Sumber:

Emanuel Martasudjita, Pr, Pengantar Liturgi: Makna, Sejarah, dan Teologi Liturgi, Kanisius, Yogyakarta, 1999.

C.H. Suryanugraha, Lakukanlah Ini: Sekitar Misa Kita, SangKris, Bandung, 2003.

-----------------------, Rupa dan Citra: Aneka Simbol Dalam Misa, SangKris, Bandung, 2004.

Komisi Liturgi KWI, “Pedoman Umum Misale Romawi” (terj.), Nusa Indah, Ende, 2009.




Selasa, 24 April 2012

Kamis, 22 Maret 2012

My Story Life in the middle of people