Sabtu, 09 Februari 2013

MENJADI “PENJALA MANUSIA” DALAM KONTEKS PLURALITAS AGAMA


BAB IV
MENJADI “PENJALA MANUSIA” DALAM KONTEKS
PLURALITAS AGAMA



4.1        Pengantar
Pada bagian sebelumnya (bab III), kita telah melihat dan memahami maksud dan tujuan panggilan para murid Yesus menjadi “penjala manusia”, yakni memngumpulkan dan membawa manusia pada kehidupan. Panggilan “menjala manusia” merupakan kewajiban setiap murid Yesus karena hal itu merupakan perintah Yesus sekaligus sebagai konsekuensi kemuridan. Oleh karena itu, setiap orang yang termasuk dalam kelompok para murid Yesus wajib menghayati panggilan “menjala manusia”. Kewajiban itu tidak pernah dibatasi oleh waktu dan situasi tertentu, termasuk situasi yang sulit, seperti pluralitas agama sekalipun.
Berdasarkan hal itu, pada bab IV ini, kita akan secara khusus membahas tentang panggilan “menjala manusia” dalam konteks pluralitas agama. Bagian ini akan diawali dengan membahas realitas pluralitas agama dan pandangan keagamaan. Setelah itu, kita akan melihat dua tegangan, yakni kewajiban “menjala manusia” dan tantangan pluralitas agama. Akhirnya, kita akan melihat pula beberapa kemungkinan cara menyikapi dua tegangan itu.  Dengan kata lain, kita mencari suatu cara bersikap yang sekaligus setia pada panggilan “menjala manusia” dan terbuka pada realitas pluralitas agama agar misi “menjala manusia” sungguh-sungguh dirasakan sebagai kabar gembira yang membawa umat manusia pada kehidupan dan keselamatan.

4.2        Realitas Pluralitas Agama (dan Pandangan Keagamaan)
Perkembangan zaman yang pesat dan dinamis menumbuhkan kesadaran akan realitas keberagaman atau pluralitas dalam hidup manusia. Kesadaran akan pluralitas ini disebabkan oleh semakin majunya alat-alat komunikasi sehingga manusia semakin mudah mengenal berbagai hal, bukan hanya yang ada di sekitarnya tetapi pada bagian bumi yang begitu jauh dari dirinya. Selain itu, hal ini juga dipercepat oleh kemajuan alat-alat transportasi sehingga manusia mudah bergerak dari daerah satu ke daerah yang lain. Kontak antar-manusia yang berbeda latar belakang ini semakin membuka pemahaman akan pluralitas[1]. Realitas ini merupakan bagian dari kehidupan sehingga tidak bisa diingkari oleh manusia. Mengingkari hal ini berarti mengingkari identitas keberadaan manusia dalam kebersamaannya dengan yang lain. Oleh karena itu, satu-satunya cara adalah menerima realitas ini dan berusaha menyesuaikan diri di dalamnya.
Ciri khas masyarakat pada zaman ini adalah relasinya dengan masyarakat lain yang semakin luas dan kompleks. Manusia tidak mungkin lagi hidup dalam kelompok masyarakatnya sendiri tanpa berelasi, entah secara langsung atau tidak langsung dengan kelompok masyarakat lain. Ciri masyarakat ini juga menyangkut hidup dan paham keagamaannya. Dalam masyarakat yang plural sering kali terdapat juga beberapa agama yang telah menyatu dengan identitas masyarakat tersebut. Misalnya, masyarakat di Asia pada umumnya dan Indonesia khususnya yang terdiri dari berbagai suku, budaya, dan kelompok masyarakat memiliki agama yang beragam. Dalam masyarakat seperti ini, agama sering menjadi identitas kelompok masing-masing. Oleh karena itu, di satu pihak, perjumpaan (relasi) intensif antaragama merupakan realitas yang tidak bisa dihindari dalam masyarakat seperti ini. Di lain pihak, dalam relasi yang intensif itu muncul kesadaran baru untuk menegaskan dan menyatakan kekhasan identitas agama masing-masing. Dalam hal inilah dapat dikatakan bahwa kesadaran akan pluralitas sekaligus menjadi berkat dan tantangan bagi umat beragama[2].
Pluralitas akan menjadi berkat apabila melalui perjumpaan dengan agama-agama lain, umat beragama menyadari kekhasan identitas agamanya masing-masing tanpa menciptakan konflik karena perbedaan itu. Dalam hal ini, perjumpaan yang tidak bisa dihindari itu menjadikan umat beragama saling memperkaya diri masing-masing. Sebaliknya, perjumpaan itu dapat pula menjadi tantangan yang sangat berarti bagi agama-agama apabila terjadi perbedaan pandangan keagamaan yang kadang menimbulkan konflik kepentingan antaragama. Bahkan, tidak jarang perbedaan ini menjadi hambatan dalam menciptakan kehidupan beragama yang harmonis.
Dalam realtitas pluralitas agama muncul pandangan-pandangan keagamaan yang merupkan suatu usaha menyikapi realitas itu. Sebagai contoh, beberapa pandangan keagamaan dapat diamati dalam perkembangan pandangan Gereja berhadapan dengan realitas pluralitas agama. Dalam diri Gereja, ada tiga cara bersikap anggota Gereja berhadapan dengan pluralitas agama, yakni eksklusivisme, inklusivisme, dan pluralisme religius. Ketiga sikap ini mewarnai sejarah perkembangan Gereja di tengah zaman yang semakin maju dan majemuk ini. Eksklusivisme merupakan suatu pandangan bahwa hanya agama tertentu saja yang memiliki kebenaran keagamaan. Dengan demikian, agama-agama lain dianggap seluruhnya salah dan anggota-anggotanya harus ditobatkan[3]. Inilah sikap masa lalu Gereja yang menutup diri terhadap pluralitas agama sebab menganggap dirinya sebagai satu-satunya agama yang paling benar sedangkan agama-agama lain salah dan tidak memiliki nilai-nilai kebenaran.
Akan tetapi, sejak Konsili Vatikan II hingga saat ini Gereja bersikap inklusif terhadap realitas agama-agama lain. Inklusivisme merupakan suatu pandangan melihat bahwa agama-agama lain relatif benar sebagai jalan berbeda kepada Allah tetapi kebenaran yang sempurna terdapat dalam agama tertentu[4]. Maka, Gereja yang bersikap inklusif akan mengatakan bahwa semua orang akan diselamatkan Allah tetapi hanya dalam Kristus. Hal ini menyatakan bahwa di satu sisi, Gereja terbuka dan mengakui nilai-nilai positif dalam tradisi religius yang lain (bdk. NA 2) tetapi di sisi lain, Gereja menganggap Kristus yang diimani dan diwartakan Gereja merupakan Pengantara satu-satunya kepada keselamatan (bdk. LG 14 dan 16; 1 Tim 2:3-6).
Dalam perkembangan selanjutnya, muncul pluralisme religius yang menolak eksklusivisme dan inklusivisme religius. Sikap ini dikembangkan oleh beberapa tokoh Kristiani, seperti John Hick, Raimundo Pannikar, Paul Knitter, dan sebagainya, yang dilatarbelakangi oleh pluralitas religius yang mereka hadapi. Menurut John Hick, pluralisme religius menunjuk pada teori khusus tentang relasi antara tradisi-tradisi yang berbeda dengan segala perbedaan dan klaimnya masing-masing. Teori ini menyatakan bahwa agama-agama besar dunia memiliki konsep, persepsi, dan tanggapan yang berbeda-beda terhadap realitas Allah yang misteri[5]. Perbedaan konsep, persepsi, dan tanggapan akan realitas Allah bukan hal yang esensi karena ini hanya cara (jalan) agama merefleksikan atau menangkap realitas Allah.
Hick mendasari pandangannya pada pembedaan antara “Yang Real” pada diri-Nya sendiri (an sich) dan “Yang Real” sebagaimana yang dialami dan dipikirkan manusia[6]. “Yang Real” pada diri-Nya sendiri mengatasi “Yang Real” sebagaimana dialami oleh manusia. “Yang Real” sebagaimana yang dialami dan diberi konsep oleh manusia, seperti Allah, Tuhan, Yahwe, Sunyata, Shiva, dan lain-lain hanya merupakan manifestasi dari “Yang Real” pada diri-Nya sendiri (an sich). Perbedaan-perbedaan yang muncul merupakan keterbatasan manusia memahami atau mengidentifikasi “Yang Real” pada diri-Nya sendiri sehingga yang ada hanya “Yang Real” sebagaimana dialami dan ditangkap manusia. Hal ini disebut Hick sebagai “pengalaman-sebagai” (experience-as) yang berkenaan dengan sebuah konsep, dan konsep-konsep itu merupakan produk sosial yang hidup di dalam lingkungan linguistik yang khusus[7].
Perbedaan yang tampak dalam setiap agama hanyalah perbedaan cara pengungkapan saja[8]. Dengan demikian, tidak ada agama yang pantas mengklaim kebenaran atau keselamatan absolut yang hanya melaluinya manusia dapat memperoleh keselamatan. Akan tetapi, setiap agama dianggap sebagai “ruangan” atau “jalan” alternatif keselamatan di mana manusia dapat menemukan keselamatan, pembebasan, dan kepenuhan hidup[9]. Dalam hal ini, semua agama dipandang sama saja. Pandangan ini lebih cenderung melihat unsur kesamaan setiap agama dan mengabaikan perbedaan atau kekhasannya masing-masing.  Akibatnya, pandangan ini sangat mudah jatuh pada relativisme dan sinkretisme keagamaan[10]. Selain itu, misi “menjala manusia” dalam pengertian mengumpulkan dan membawa manusia pada kehidupan bersama Allah melalui Yesus Kristus kurang mendapat tempat dalam pandangan ini sebab Yesus dilihat hanya sebagai salah satu jalan menuju keselamatan.

4.3        Tantangan Pluralitas Agama Bagi Misi “Menjala Manusia”
Dalam realitas pluralitas agama terdapat bebagai macam agama (dan aliran kepercayaan) dengan kekhasannya masing-masing. Adanya berbagai macam agama (dan aliran kepercayaan) ini menjadi tantangan bagi misi perutusan “menjala manusia” Bagaimana mengumpulkan dan membawa manusia pada kehidupan (hidup bersama Allah melalui Yesus Kristus) kalau setiap orang telah memiliki keyakinan agama dan kepercayaan masing-masing? Bahkan, mereka meyakini bahwa keyakinan agama (dan aliran kepercayaan) mereka sebagai jalan untuk memperoleh keselamatan serta jauh lebih baik dan benar dari agama-agama lain. Selain itu, dalam pluralitas agama muncul pula pandangan keagamaan, yakni pluralisme religius yang menganggap misi “menjala manusia” tidak perlu lagi dilakukan sebab semua agama sama sebagai jalan menuju kehidupan atau keselamatan[11].
Kenyataan pluralitas agama telah mendorong Gereja memperbarui pandangannya mengenai hubungannya dengan agama-agama lain. Bahkan lebih dari itu, Gereja juga mencoba merumuskan secara baru makna misi perutusan dalam konteks keberagaman tersebut[12].  Melalui KV II, Gereja mengajak umatnya mengakui dan menghormati nilai-nilai religius yang dimiliki oleh agama-agama lain (bdk. NA 3)[13]. Lebih jauh lagi, Bapa-bapa KV II merumuskan ajaran bahwa Gereja juga mengakui kebenaran-kebenaran dalam agama-agama lain sebagai persiapan injil. Maka, setiap orang (pemeluk agama lain) yang tanpa bersalah tidak mengenal injil Kristus serta Gereja-Nya, tetapi dengan hati tulus mencari Allah dan berkat pengaruh rahmat berusaha melaksanakan kehendak-Nya yang mereka kenal melalui suara hati dengan perbuatan nyata dapat memperoleh keselamatan (bdk. LG 16). Pengakuan terhadap nilai-nilai religius agama-agama lain tidak mengimplikasikan relativisme religius. Keterbukaan terhadap nilai-nilai religius agama-agama lain tidak berarti mengurangi atau bahkan meninggalkan apa yang diyakini. Itu merupakan suatu sikap kerendahan hati[14].
Kendatipun demikian, sikap Gereja ini menimbulkan pertanyaan, apakah misi “menjala manusia” masih diperlukan kalau setiap orang (pemeluk agama lain) dapat memperoleh keselamatan tanpa mengenal Kristus? Persoalan ini pulalah yang dipertanyakan dalam konteks pluralitas agama, khususnya oleh kaum pluralis yang menganggap semua agama sama saja sebagai jalan memperoleh keselamatan. Bukankah sikap Gereja ini mendukung pluralisme religius[15]? Dalam hal ini, Gereja ditantang untuk memikirkan perwujudan misi “menjala manusia” dalam konteks plurlitas agama saat ini.

4.4        Kewajiban “Menjala Manusia” Sebagai Konsekuensi Kemuridan
Dalam konteks pluralitas agama misi “menjala manusia” mulai dipertanyakan relevansinya. Apakah misi itu masih penting dilakukan atau tidak? Kalau ya, lalu alasannya apa? Menjawab hal ini, perlu dilihat bahwa misi “menjala manusia” itu bukanlah pilihan tetapi kewajiban setiap murid Kristus.
Dalam Luk 5:1-11, panggilan “menjala manusia” hanya ditujukan kepada Simon (dan teman-temannya). Panggilan itu merupkan panggilan untuk menyelamatkan manusia dari kuasa maut dan memelihara kehidupan mereka dengan menjadikan mereka pengikut Kerajaan Allah[16]. Implikasi panggilan Simon dan teman-temannya adalah melanjutkan misi Yesus, yakni mewartakan Injil Kerajaan Allah demi keselamatan manusia (merenggut manusia dari kuasa maut) serta mengumpulkan manusia untuk bergabung dalam Kerajaan itu. Dari sinilah akhirnya dapat dilihat bahwa panggilan “menjala manusia” juga ditujukan kepada setiap murid Kristus serta menjadi kewajiban mereka[17].
Setiap murid Kristus dipanggil untuk melanjutkan misi perutusan Yesus Kristus. Tugas panggilan itu tampak dalam pembaptisan. Salah satu makna teologis baptisan adalah baptisan sebagai penyerupaan pada Yesus Kristus. Artinya, dengan baptisan kita menjadi serupa dengan Yesus Kristus. Dengan baptisan,  kita berpartisipasi dan mengambil bagian dalam seluruh hidup dan nasib Yesus Kristus[18]. Dengan demikian, setiap orang yang telah dibaptis telah diserupakan dengan Yesus Kristus serta memiliki hak dan kewajiban untuk ambil bagian dalam seluruh hidup Yesus Kristus, termasuk melanjutkan misi perutusan-Nya, yakni “menjala manusia” atau mewartakan Injil Kerajaan Allah agar manusia memperoleh kehidupan dan keselamatan (bdk. AG 7).
Panggilan “menjala manusia” merupakan tanggung jawab seluruh Gereja, seluruh umat Allah, semua (sebagai komunitas) dan setiap (sebagai pribadi) anggotanya (bdk. AG 35 dan 36). Bahkan, pewartaan itu bukan sumbangan atas pilihan sendiri tetapi tugas Gereja atas perintah Tuhan Yesus, supaya umat dapat beriman dan diselamatkan (bdk. EN 5). Oleh karena itu, bagaimanapun situasinya setiap murid Kristus harus setia pada panggilannya, yakni “menjala manusia” sebab itu merupakan  konsekuensi kemuridannya. Kendatipun demikian, setiap murid Kristus harus menyesuaikan diri dengan situasi yang dihadapi agar panggilan “menjala manusia” sungguh-sungguh membawa kehidupan bagi setiap orang sesuai dengan konteks zamannya.



4.5        Menyikapi Dua Tegangan: Kewajiban “Menjala Manusia” dan Tantangan Pluralitas Agama
Dalam konteks pluralitas agama (dan pandangan keagamaan) muncul pertanyaan, bagaimana menjalankan panggilan “menjala manusia” tanpa mengingkari realitas pluralitas agama? Dengan kata lain, dalam konteks itu muncul dua tegangan, yakni kewajiban “menjala manusia” dan tantangan pluralitas agama. Dua tegangan ini harus selalu diperhatikan agar tidak saling meniadakan. Pluralitas agama tidak boleh meniadakan misi “menjala manusia” tetapi misi “menjala manusia” juga harus memperhatikan situasi pluralitas agama yang kompleks agar misi itu efektif dan berdaya guna pada konteks zamannya. Dengan demikian, dituntut dari setiap murid Kristus yang sekaligus “penjala manusia” agar di satu sisi setia pada panggilannya “menjala manusia” tetapi di sisi lain terbuka pada realitas pluralitas agama. Sikap inilah yang harus dihayati oleh setiap murid Kristus. Berdasarkan hal itu, berikut ini akan dibahas beberapa sikap dan tindakan “penjala manusia” (cara “menjala manusia”) dalam konteks pluralitas agama.

4.5.1   Menampilkan Kekhasan Hidup Kristiani
Yang dimaksud dengan menampilkan kekhasan hidup Kristiani adalah suatu cara hidup umat Kristiani yang sungguh-sungguh menghayati imannya kepada Kristus bahwa Kristuslah Sang Juruselamat satu-satunya dan tidak ada pengantara lain, selain Dia (bdk. 1 Tes 2:3-6). Tugas ini bersifat internal (evangelisasi ke dalam) dan ditujukan kepada umat Kristiani sendiri, yakni bagaimana meneguhkan mereka agar menghayati imannya dengan sungguh. Namun, hal ini sangat penting karena dasar dari misi adalah keyakinan yang mendalam akan apa yang diimani. Tanpa keyakinan ini, umat Kristiani bisa jatuh pada sikap yang merelatifkan semua agama (relativisme religius). Sikap inilah yang terjadi dalam pluralisme religius yang menganggap semua agama sama saja sehingga kekhasan masing-masing agama hilang. Dengan sungguh menghayati iman akan Yesus Kristus, umat Kristiani akan semakin mengakui dan menampilkan kekhasannya, bukan sebagai bentuk kesombongan tetapi sebagai kekayaan keyakinannya. Inilah misi utama dan pertama yang harus dilakukan oleh Gereja sebelum melakukan misi kepada semua bangsa (evangelisasi ke luar).
Untuk menampilkan kekhasan hidup Kristiani, Gereja harus menumbuhkan kesetiaan pada iman serta membina persatuan dan kerja sama di antara umat. Keutamaan-keutamaan ini hanya bisa dibangun dalam keyakinan teguh akan Yesus Kristus. Mengenai hal ini, sebagaimana yang telah digambarkan oleh penginjil Lukas dalam kisah Luk 5:1-11, para nelayan atau murid-murid pertama telah memberikan teladan kepada Gereja dewasa ini. Pada kisah itu dilukiskan bagaimana Simon dan teman-temannya meletakkan pengharapan dan keyakinan mereka pada Yesus saat menjala ikan. Bahkan, ketika mereka mengalami kesulitan dengan hasil tangkapan, mereka bersatu dan bekerja sama mengatasi kesulitan itu sehingga bisa mengatasinya serta mendapatkan hasil tangkapan yang sangat banyak. Dengan demikian, kesetiaan, persatuan (yang meliputi kesatuan iman dan pandangan), dan kerja sama merupakan kunci menuju kesuksesan dalam usaha “menjala manusia”.

4.5.2   Menumbuhkan Kesaksian Hidup Kristiani
Kesaksian hidup merupakan perwujudan dari nilai-nilai Injil Kerajaan Allah dalam kehidupan nyata. M. Zago, dalam bukunya La Chiesa in Asia Oggi,  mengatakan bahwa dalam pluralitas agama (dan pandangan keagamaan), kesaksian hidup tentang keselamatan dan pewahyuan ilahi lebih diperhitungkan daripada kata-kata, karena nilai-nilai injil dan pengalaman hidup Kristiani lebih transparan bagi yang lain[19]. Bahkan, Paus Paulus VI dan Yohanes Paulus II melihat kesaksian sebagai bentuk yang pertama dan utama pewartaan injil di dalam masyarakat (bdk. EN 21; RM 42). Kesaksian hidup itu diwujudkan dengan penghargaan dan cinta kasih menggabungkan diri dengan sesama, menyadari diri sebagai anggota masyarakat di lingkungan, dan ikut serta dalam kehidupam budaya dan sosial melalui aneka cara pergaulan hidup manusiawi dan pelbagai kegiatan (bdk. AG 11). Dalam partisipasi itu, umat Kristiani hendaknya menampilkan diri, keluarga, serta persekutuan anggota Gereja sebagai “garam”, “ragi”, dan “terang” yang menyingkapkan suatu cara hidup yang baru (bdk. RM 42). Dengan kata lain, kesaksian hidup Kristiani itu harus mencerminkan nilai-nilai injili, yang menurut Paus Yohanes Paulus II terdiri atas tiga sikap, yakni semangat cinta kasih, hormat terhadap martabat manusia sebagai anak tercinta Allah, dan solidaritas dengan orang-orang miskin dan lemah[20].
Kesaksian hidup yang merupakan pewartaan injil akan menarik orang lain dengan bebas kepada Kristus kalau Bapa menghendakinya melalui karya Roh Kudus (bdk. Yoh 6:44). Dalam surat Apsotoliknya, Paus Paulus VI menggambarkan pengaruh kesaksian hidup Kristiani. Beliau mengatakan bahwa melalui kesaksian tanpa kata-kata, orang-orang Kristiani menimbulkan pertanyaan-pertanyaan yang tak tertahan di hati mereka yang menyaksikan cara hidup orang-orang Kristiani itu, misalnya mengapa mereka hidup seperti itu? Siapa yang mengilhaminya? Mengapa mereka ada di tengah kita? Kesaksian itu diam-diam sudah mewartakan kabar gembira yang berpengaruh besar dan efektif (bdk. EN 21). Menanggapi pertanyaan-pertanyaan inilah, umat Kristiani dapat memberikan kesaksian dengan kata-kata. Oleh karena itu, dalam konteks ini, misi perutusan “menjala manusia” harus diletakkan dalam seluruh karya Roh Kudus yang “bertiup ke mana Ia kehendaki” (bdk. Yoh 3:8) dan berkarya dalam hati setiap orang (bdk. EN 75).
“Menjala manusia” melalui kesaksian hidup telah diteladankan oleh Yesus dalam kisah Luk 5:1-11. Ia tidak datang dan serta-merta memanggil para nelayan untuk mengikuti-Nya. Ia datang mewartakan Injil Kerajaan Allah, berdialog dengan para nelayan itu, dan melakukan mukjizat. Singkatnya, Ia datang membawa “kehidupan” bagi orang banyak, khususnya para nelayan yang telah kehilangan harapan.
Yesus menampakkan Kerajaan Allah itu melalui kesaksian hidup-Nya yang mengagumkan banyak orang. Berkat kesaksian hidup-Nya itulah, para nelayan tergerak untuk meninggalkan segala sesuatu demi mengikuti-Nya. Bapa telah menarik para nelayan itu melalui karya Roh Kudus kepada Yesus. Cara Yesus “menjala manusia” ini tidak mengurangi kebebasan para pendengarnya (khususnya para nelayan). Ia tidak melakukan intrik-intrik untuk mencari pengikut-Nya, juga tidak melakukan pemaksaan atau tekanan terhadap mereka. Ia menyentuh hati dan pikiran mereka sehingga rela melepaskan segala sesuatu dengan bebas untuk mengikuti-Nya.

4.5.3   Membina Dialog Positif dan Konstruktif dengan Umat Beragama Lain
Dalam dokumen Dialogue and Mission (DM)[21] ditegaskan bahwa setiap semangat misioner yang tidak dijiwai oleh semangat dialog akan bertentangan dengan tuntutan kemanusiaan yang sejati dan melawan ajaran injil (bdk. DM 29). Hal ini menunjukkan bahwa dialog merupakan semangat yang mutlak perlu dalam misi[22]. Dalam dokumen yang sama dinyatakan bahwa dialog bukan wujud oportunisme atau taktik sementara tetapi muncul dari alasan yang diperdalam oleh  pengalaman-pengalaman, refleksi, dan bahkan kesulitan-kesulitan itu sendiri (bdk. DM 20). Oleh karena itu, dialog dalam hal ini harus dipahami secara luas. Dialog berarti bukan hanya berdiskusi melainkan juga meliputi semua hubungan antaragama yang positif dan konstruktif dengan pribadi-pribadi dan jemaat-jemaat dari agama-agama lain, yang diarahkan untuk saling memahami dan saling memperkaya (bdk. DM 3)[23].
Lebih jauh lagi, dokumen Gereja Redemptoris Missio (RM) menegaskan bahwa dialog interreligius merupakan bagian dari misi. Jika dialog dipahami sebagai metode dan sarana-sarana untuk saling memperkaya dan mengenal maka dialog tidak bertentangan dengan misi kepada bangsa-bangsa (ad gentes). Dalam hal ini, dialog merupakan salah satu pengungkapan misi (bdk. RM 55). Dokumen Gereja yang lain yang juga berbicara tentang dialog dan pewartaan adalah Dialogue and Proclamation (1991). Dalam dokumen ini dinyatakan bahwa dalam konteks pluralisme agama, dialog berarti hubungan yang positif dan konstruktif dengan pribadi-pribadi dan jemaat-jemaat dari agama-agama lain, yang diarahkan untuk saling memahami dan memperkaya (bdk. DP 9).
Dialog interreligius yang sejati pada pihak orang Kristiani mengandaikan keinginan untuk membuat Yesus dikenal lebih baik, diakui, dan dikasihi (bdk. DP 77). Dengan demikian, Prof. Dr. E. Armada Riyanto CM. menyimpulkan bahwa dokumen Dialogue and Proclamation menganjurkan agar dielakkan dialog yang berorientasikan sekadar pada hal-hal yang netral, yang dapat dimaklumi semua pihak, yang sekadar mencari jalan pintas kompromi-kompromi yang memuaskan. Dalam hal ini, umat Kristiani “seraya masuk dalam dialog dengan suatu pikiran terbuka terhadap para pengikut tradisi-tradisi keagamaan lain, orang-orang Kristiani mungkin juga harus berani menantang mereka dalam suatu semangat yang penuh kedamaian terhadap isi iman mereka. Tetapi orang-orang Kristiani juga harus membiarkan diri ditantang. Meskipun kepenuhan Wahyu Allah ada dalam diri Yesus Kristus, namun cara orang-orang Kristiani dalam memahami dan menghayati misteri-misteri kudus yang menyelamatkan, mungkin memerlukan pemurnian” (bdk. DP 32)[24]. Oleh karena itu, dialog yang positif dan konstruktif merupakan suatu cara untuk saling memahami dan memperkaya antarumat beragama yang berbeda-beda.
Dalam dokumen Gereja Dialogue and Proclamation, diungkapkan beberapa bentuk perwujudan dialog yang bisa dilakukan dalam kehidupan konkret umat Kristiani dengan umat beragama lain. Bentuk-bentuk dialog itu antara lain: dialog kehidupan, dialog karya, dialog pandangan teologis, dan dialog mengenai pengalaman keagamaan (bdk. DP 42)[25]. Melalui bentuk-bentuk dialog inilah umat Kristiani dengan caranya masing-masing, khususnya melalui kesaksian hidup, memperkenalkan Kristus (melaksanakan misi perutusannya) kepada umat beragama lain.
Yesus dalam kisah Luk 5:1-11 telah memberikan teladan tentang dialog. Ia menyatakan panggilannya kepada Simon dan teman-temannya di pantai danau Genesaret melalui dialog kehidupan. Ia tidak langsung memanggil murid-murid tetapi mengawali panggilan-Nya dengan berdialog tentang menjala ikan yang merupakan mata pencaharian para nelayan itu. Bahkan, Ia memanggil mereka bukan dengan suatu ajakan atau perintah langsung untuk mengikuti-Nya melainkan suatu pernyataan panggilan saja. Dalam hal ini, Ia tidak memaksakan panggilan-Nya kepada mereka tetapi memberikan kebebasan sepenuhnya kepada mereka untuk menanggapi panggilan-Nya itu. Keputusan untuk mengikuti-Nya atau tidak, seluruhnya ditentukan oleh para nelayan itu secara bebas dan sadar (bdk. Luk 5:11)
Kegiatan “menjala manusia” oleh umat Kristiani melalui dialog juga harus ditempatkan dalam teladan dialog Yesus dalam Luk 5:1-11. Dengan demikian, dialog bukan pertama-tama untuk memasukkan penganut agama lain ke dalam Kristen melainkan untuk memperkenalkan Kristus melalui kesaksian hidup mereka agar Ia semakin dikenal dan dikasihi. Persoalan mereka mau mengikuti Yesus secara eksplisit (menjadi Kristen) atau tidak, dalam hal ini harus diserahkan kepada Roh Kudus yang berkarya dalam hati nurani setiap orang. Dia-lah yang akan menggerakkan setiap pribadi menuju panggilan hidupnya masing-masing termasuk mendorong mereka bergabung dalam kelompok murid-murid Kristus.

4.5.4   Membela dan Memperjuangkan Martabat Manusia.
Salah satu cara “menjala manusia” dalam konteks pluralitas agama adalah melalui pembelaan martabat manusia[26]. Dalam hal ini, “menjala manusia” atau mewartakan Injil Kerajaan Allah dan merenggut umat manusia dari kuasa maut harus dipahami secara luas. A. Gianto, SJ. mengungkapkan bahwa realitas “maut” itu panjang, yakni kemelaratan, kebodohan, ketidakadilan, penindasan, perpecahan, tak adanya damai, dan sebagainya[27]. Oleh karena itu, “menjala manusia” dalam konteks ini dapat berarti menyelamatkan atau membebaskan manusia dari kemelaratan, kebodohan, ketidakadilan, dan sebagainya. Dengan kata lain, panggilan “menjala manusia” dipahami sebagai bentuk pembelaan martabat manusia atau sebagai bentuk perjuangan nilai kemanusiaan.
Menurut Mgr. I. Suharyo, perjuangan nilai-nilai kemanusiaan bisa menjadi undangan pertama (pintu masuk) untuk memulai karya misi di tengah masyarakat yang plural, seperti Asia[28]. Lebih jauh, Y. Hariprabowo mengungkapkan bahwa pelayanan kepada manusia dan dunia merupakan konkretisasi pembangunan Kerajaan Allah[29]. Dengan demikian, antara pembelaan martabat manusia atau perjuangan nilai-nilai kemanusiaan dan misi evangelisasi (pewartaan Injil Kerajaan Allah) terdapat hubungan yang tidak terpisahkan. Kiranya hal ini telah ditunjukkan oleh Yesus dalam melaksanakan karya perutusan-Nya di dunia ini. Bahkan, dalam kisah Luk 5:1-11, hal ini tampak, misalnya ketika Yesus membebaskan Simon dan teman-temannya dari kemiskinan hari itu atau membebaskan mereka dari keputusasaan hari itu (mukjizat penangkapan ikan).



4.6        Kesimpulan
Panggilan “menjala manusia” di tengah pluralitas agama (dan pandangan keagamaan) merupakan suatu tantangan yang sangat berat. Meskipun demikian, tantangan itu tidak bisa meniadakan tugas panggilan “menjala manusia” sebab panggilan itu merupakan kewajiban bagi setiap murid Kristus sebagai konsekuensi kemuridannya. Oleh karena itu, dalam tegangan ini, setiap murid Kristus ditantang untuk semakin setia pada iman sekaligus semakin kreatif dalam mewujudkan iman tersebut dalam perjumpaan dengan umat beragama lain. Dengan kata lain, setiap murid Kristus perlu menemukan sikap dan tindakan sebagai “penjala manusia” (atau cara “menjala manusia”) dalam menghadapi realitas pluralitas agama.
Meskipun situasi dan konteksnya tidak sama, Yesus telah memberikan teladan bagaimana cara Ia “menjala manusia” dalam kisah Luk 5:1-11. Sebagai murid Yesus Kristus yang hanya ambil bagian dalam misi-Nya tentu saja perlu meneladani sikap Yesus ini agar apa yang diharapkan dapat terwujud sebagaimana yang telah dialami oleh Yesus. Bentuk patisipasi itu dapat kita wujudkan dengan menampilkan kekhasan iman kita, menumbuhkan kesaksian hidup injili, membina dialog positif dan konstruktif dengan umat beragama lain, serta membela dan memperjuangkan martabat manusia. Keempat usaha ini hanyalah suatu kemungkinan yang bisa dilakukan dalam konteks pluralitas agama. Kiranya usaha-usaha itu dapat membantu kita (para murid Yesus Kristus sekaligus “penjala manusia”), memenuhi kewajiban kita sekaligus menjawab tantangan pluralitas agama bagi karya misi “menjala manusia”.


[1] Y. Hariprabowo, “Misi Gereja di Tengah Pluralitas Agama dan Budaya”, Orientasi Baru 18 (2009), 33.
[2] Bdk. Y. Hariprabowo, “Misi Gereja di Tengah Pluralitas Agama dan Budaya”, 33-35.
[3] A. Heuken SJ., “Eksklusivisme Keagamaan”, Ensiklopedi Gereja, II, Yayasan Cipta Loka Caraka, Jakarta 2004, 106.
[4] A. Heuken SJ., “Inklusivisme Keagamaan”, Ensiklopedi Gereja, III, Yayasan Cipta Loka Caraka, Jakarta 2004, 111.
[5] J. Hick, “Religious Pluralism”, dalam Mircea Eliade dkk. (eds), The Encyclopedia of  Religion, 11, Macmillan Publishing Company, New York 1987, 331.
[6] Paul Tillich menggunakan istilah “Allah” (God) dan “Allah di atas Allah” (the God above God) untuk membedakan realitas Allah (Yang Real) pada diri-Nya dan Allah yang dialami manusia. Bdk. J. Hick, “Religious Pluralism”, 331.
[7] J. Hick, An Interpretation of Religion: Human Responses to the Transcendent, Macmillan Press Ltd, London 1989, 141.
[8] Atau menurut pandangan Hick yang didasari oleh pandangan Imanuel Kant, perbedaan-perbedaan yang muncul dalam merefleksikan Yang Ilahi merupakan dimensi fenomenal saja bukan noumenal. Bdk. Cypri Jehan Paju Dale’, “Dasar Filosofis Bagi Paradigma Pluralisme Religius Menurut John Hick”, Jurnal Filsafat Driyarkara XXVII, (2004), 110.
[9] J. Hick, “Religious Pluralism”, 331. bdk. pula J. Hick, An Interpretation of Religion, 240.
[10] Relativisme keagamaan berarti memandang kebenaran agama-agama secara relatif, tanpa standar kebenaran. Sedangkan sinkretisme keagamaan berarti mencampuradukkan aneka pemikiran/ajaran/praktek keagamaan, yang berbeda dan bahkan kadang-kadang bertolak belakang asal-usul atau maknanya. Bdk. A. Heuken SJ., “Sinkretisme Keagamaan”, dalam Ensiklopedi Gereja IV, Yayasan Cipta Loka Caraka, Jakarta 1994, 242-243.
[11] Bdk. F. Magnis-Suseno, Menjadi Saksi Kristus di Tengah Masyarakat Majemuk, Obor, Jakarta 2004, 8.
[12] Salah satu usaha untuk memahami misi secara baru sesuai dengan konteks adalah memberikan pemaknaan baru kepada misi tanpa menghilangkan esensinya. Hal ini dapat dilihat misalnya dalam pengertian misi menurut Federasi Konferensi-Konferensi Para Uskup Asia (FABC) V di Bandung, 1990. Menurut FABC, misi berarti berada bersama orang-orang, menjawab kebutuhan mereka, dengan kepekaan terhadap kehadiran Allah dalam kebudayaan dan tradisi agama yang lain, dan kesaksian tentang nilai-nilai Kerajaan Allah melalui kehadiran, solidaritas, berbagi pengalaman iman, dan kata-kata. Misi berarti dialog dengan masyarakat miskin Asia, kebudayaan lokalnya, dan dengan tradisi agama lain. Dalam hal ini, para uskup Asia tidak melihat misi sebagai pewartaan verbal semata, tetapi lebih dari itu mereka melihat dan memahami misi dalam konteksnya, yakni sebagai kesaksian hidup dan dialog dengan sesama yang miskin, budaya dan agama-agama lain. Bdk. Jonathan Tan, “A Triple Dialogue with Asian Culture, Religions, and the Poor”, dalam Edmund Chia, FSC, (ed), Dialog, Resource Manual for Catholics in Asia, FABC-OEIA, Thailand 2001, 112.
[13] Bdk. F. Magnis-Suseno, Menjadi Saksi Kristus di Tengah Masyarakat Majemuk, 6.
[14] Hal ini diungkapkan oleh Mgr. I. Suharyo dalam The Catholic Way bahwa tidak mungkin lagi membangun “hidup bersama” tanpa menerima fakta kemajemukan (baik dalam hal agama maupun kebudayaan). Itu bukanlah suatu relativisme, tetapi kerendahan hati di depan kekayaaan hidup itu sendiri dan kekayaan kebhinekaan (pluralitas). Bdk. Mgr. I. Suharyo, The Catholic Way, Kanisius, Yogyakarta 2009, 87.
[15] F. Magnis-Suseno, Menjadi Saksi Kristus di Tengah Masyarakat Majemuk, 8.
[16] J.A. Fitzmyer, The Gospel According to Luke I-X, 563; bdk. pula Leander E. Keck (ed.), Luke 5:1-11, Calling the Fishermen, 117.
[17] Bdk. A. Gianto, SJ., Dag-Dig-Dug….Byaar! Kumpulan Ulasan Injil, Kanisius, Yogyakarta 2004, 152.
[18] E. Martasudjita, Pr., Sakramen-Sakramen Gereja: Tinjauan Teologis, Liturgis, dan Pastoral, Kanisius, Yogyakarta 2003, 221.
[19] M. Zago, La Chiesa in Asia Oggi, 96, seperti dikutip dalam Y. Hariprabowo, “Misi Gereja di Tengah Pluralitas Agama dan Budaya”, 41.
[20] Bdk. F. Magnis-Suseno, Menjadi Saksi Kristus di Tengah Masyarakat Majemuk, 113.
[21] Judul asli dokumen ini adalah “The Attitude of Church toward the Followers of Other Religions: Reflection and Orientation Dialogue and Mission”.
[22] Bdk. Prof. Dr. E. Armada Riyanto CM., Dialog Interreligius, Kanisius, Yogyakarta 2010, 129.
[23] Bdk. Prof. Dr. E. Armada Riyanto CM., Dialog Interreligius, 131.
[24] Bdk. Prof. Dr. E. Armada Riyanto CM., Dialog Interreligius, 143.
[25] Prof. Dr. E. Armada Riyanto CM. menjelaskan masing-masing bentuk dialog tersebut. Menurutnya, dialog kehidupan memaksudkan hidup dalam suatu semangat keterbukaan dan bertetangga, saling membagi kegembiraan dan kedukaan, dan aneka pengalaman hidup yang membelitnya. Dialog karya mengungkapkan kerja sama konkret dalam rupa-rupa perjuangan demi pembangunan manusia dan pencapaian keadilan. Dialog pandangan teologis mencetuskan keterlibatan dari para ahli dari masing-masing agama dalam usaha saling mendengarkan dan memperkaya nilai-nilai keagamaannya. Dialog mengenai pengalaman keagamaan mengajak pribadi-pribadi untuk saling membagikan kedalaman pengalaman rohaninya. Hal ini sering kali berkaitan dengan doa, kontemplasi, dan aneka cara dalam mendekatkan diri kepada Allah. Bdk. Prof. Dr. E. Armada Riyanto CM., Dialog Interreligius, 145.
[26] Bdk. Y. Hariprabowo, “Misi Gereja di Tengah Pluralitas Agama dan Budaya”, 40.
[27] Bdk. A. Gianto, SJ., Dag-Dig-Dug….Byaar! Kumpulan Ulasan Injil, 153.
[28] Bdk. Mgr. I. Suharyo-Indonesia, “Evangelisation-The Asian Way”, dalam Edmund Chia, FSC, (ed), Dialog, Resource Manual for Catholics in Asia, FABC-OEIA, Thailand 2001, 101.
[29] Y. Hariprabowo, “Misi Gereja di Tengah Pluralitas Agama dan Budaya”, 40.

Penutup


BAB V
PENUTUP



Setiap murid Kristus dipanggil untuk menjadi saksi Kristus di dunia ini. Panggilan untuk menjadi saksi Kristus merupakan kehendak Yesus Kristus sendiri. Dalam injil Lukas hal ini dikisahkan, yakni bahwa sesaat sebelum Ia naik ke surga, Yesus berpesan kepada murid-murid-Nya agar menjadi saksi-Nya di dunia. Namun, mereka tidak sendirian menjalankan panggilan itu karena Roh Kudus yang telah dijanjikan Bapa akan menyertai dan membimbing mereka (bdk. Luk 24:36-49 dan Kis 2:1-13). Menjadi saksi Kristus berarti meneruskan misi Yesus di dunia. Dengan demikian, misi perutusan para murid harus ditempatkan dalam misi perutusan Yesus (bdk. Luk 4:18-19). Bagaimanapun juga, misi para murid harus mengabdi atau sejalan dengan misi perutusan Yesus.
Untuk mewujudkan kehendak-Nya ini, Yesus memanggil dan memilih para murid yang akan Ia utus menjadi saksi-Nya sampai ke ujung dunia mulai dari Yerusalem. Panggilan pertama yang dikisahkan dalam injil Lukas terjadi di pantai danau Genesaret. Panggilan itu terjadi setelah Yesus mengajar orang banyak dari atas perahu dan melakukan mukjizat penangkapan ikan. Tidak semua orang yang ada di situ mengikuti Yesus tetapi hanya mereka yang tergerak untuk mengikuti-Nya, yakni para penjala ikan, Simon dan teman-temannya. Pada panggilan pertama ini, Yesus sudah menyatakan tugas yang akan dilaksanakan oleh para murid-Nya, yakni “menjala manusia”. Inilah yang kemudian ditegaskan lagi oleh Yesus -meskipun dengan bahasa yang berbeda- sesaat sebelum kenaikan-Nya ke surga.
Panggilan merupakan pintu masuk persahabatan atau kebersamaan Yesus dengan para murid-Nya, calon pewarta atau saksi-Nya. Oleh karena itu, Yesus mengharapkan agar melalui kebersamaan-Nya itu, para murid mampu meneladani sikap-Nya, khususnya dalam melaksanakan misi perutusan-Nya agar mereka bisa menjadi saksi-Nya yang baik. Kebersamaan dengan para murid menjadi kesempatan bagi Yesus untuk mempersiapkan dan mendidik para murid-Nya untuk menjadi saksi-Nya (“penjala manusia”). Yesus mempersiapkan dan mendidik para murid-Nya melalui sabda dan karya-Nya. Dalam masa persiapan itu pula, para murid beberapa kali diutus untuk menjalankan perintah Yesus (bdk. Luk 9:2; 10:1). Dengan kata lain, melalui tindakan seperti itu, para murid belajar menjadi utusan atau saksi Yesus yang ambil bagian dalam perutusan-Nya mewartakan Kerajaan Allah. Tugas inilah yang kemudian diwarisi dan diteruskan oleh setiap murid Kristus sepanjang sejarah, sampai saat ini.
Akan tetapi, tugas perutusan “menjala manusia” mengalami banyak krisis. Banyak murid Kristus merasa tidak perlu dan tidak relevan lagi “menjala manusia” pada saat ini. Salah satu faktor yang menyebabkan sikap ini adalah realitas pluralitas agama yang sangat kompleks. Bahkan, dalam realitas itu, meuncul berabagai pandangan keagamaan yang tak jarang mempertanyakan perlunya misi “menjala manusia”. Misalnya, pluralisme religius yang menganggap semua agama sama saja sebagai jalan keselamatan kurang memberikan ruang bagi misi perutusan “menjala manusia”. Pandangan inilah yang akhir-akhir ini berkembang dalam pluralitas agama yang mengakibatkan menurunnya semangat misioner murid-murid Kristus (Gereja). Karena adanya anggapan bahwa semua agama bisa membawa penganutnya kepada keselamatan, murid-murid Kristus (Gereja) seakan menarik diri dari misinya “menjala manusia”.
Berhadapan dengan realitas pluralitas agama, Gereja harus menganggapnya sekaligus sebagai tantangan dan berkat bagi misi “menjala manusia” saat ini. Dengan kata lain, di satu sisi, realitas itu menumbuhkan kesadaran baru bagi Gereja akan toleransi positif[1] atau bahkan melintasi toleransi (beyond tolerance)[2] dalam hidup beragama, di sisi lain, menantang Gereja untuk memikirkan suatu pendekatan baru menghadapi relaitas itu. Tantangan bertujuan untuk mendorong Gereja memikirkan suatu sikap yang sesuai dengan konteks zaman ini. Selain itu, Gereja juga harus selalu menyadari bahwa misi “menjala manusia” merupakan kewajiban setiap murid Kristus sebagai konsekuensi panggilannya. Oleh karena itu, dalam situasi apa pun, Gereja harus tetap mewartakan misi perutusannya “menjala manusia”.
Tantangan pluralitas agama mendorong Gereja untuk mencari suatu cara bersikap atau bahkan suatu metode bermisi berhadapan dengan agama-agama lain dalam konteks pluralitas agama agar misi itu sungguh-sungguh efektif tanpa ada unsur pemaksaan (bdk. AG 13). Melalui Konsili Vatikan II, Gereja mengajak setiap anggotanya untuk di satu sisi terbuka pada pluralitas agama namun di sisi lain, tetap setia mewartakan misi perutusan kita, yakni mengumpulkan dan membawa manusia pada kehidupan (“menjala manusia”). Dua hal inilah yang harus dijaga ketegangannya agar Gereja tetap selalu eksis dan terbuka pada agama-agama lain sekaligus semakin setia pada tradisi imannya[3].
Dalam tulisan ini, ditawarkan empat kemungkinan menyikapi dua tegangan antara kewajiban “menjala manusia” dan tantangan pluralitas agama. Keempat hal ini dimaksudkan sebagai usaha setiap murid Kristus untuk tetap setia mewujudkan panggilannya “menjala manusia” tetapi dalam perwujudan itu, ia sekaligus terbuka pada realitas pluralitas agama.
Pertama, menampilkan kekhasan hidup Kritiani. Tugas ini dilaksanakan melalui usaha memperteguh iman serta menjalin persatuan dan kerja sama dengan sesama, khususnya yang seiman. Dengan kata lain, metode ini lebih menekankan evangelisasi ke dalam, yakni meningkatkan kesetiaan pada iman akan Yesus Kristus. Hal ini disadari perlu sebab dasar dari misi perutusan adalah iman akan Yesus Kristus. Tanpa iman misi perutusan tidak akan berarti. Selain itu, menampilkan kekhasan hidup juga penting ketika berhadapan dengan tantangan pluralisme religius yang cenderung tidak setia pada iman. Akan tetapi, menampilkan kekhasan iman dalam hal ini tidak berarti suatu kesombongan tetapi sebagai suatu keyakinan yang sungguh lahir dari pengalaman keagamaannya.
Kedua, menumbuhkan kesaksian hidup Kristiani. Berhadapan dengan berbagai umat beragama lain dari berbagai agama (dan aliran kepercayaan) setiap umat Kristiani harus berani menjadi “garam” dan “terang” melalui kesaksian hidupnya. Kesaksian itu harus didasari oleh semangat nilai-nilai injili, yakni semangat cinta kasih, hormat terhadap martabat manusia sebagai anak tercinta Allah, dan solidaritas dengan orang-orang miskin dan lemah[4]. Melalui kesaksian hidup inilah, setiap umat Kristiani dapat ambil  bagian dalam perutusan Yesus Kristus mewartakan Injil Kerajaan Allah (bdk. Luk 4:18-19). Dengan demikian, kesaksian hidup Kristiani ini menekankan di satu sisi, kesetiaan pada iman namun di sisi lain, keterbukaan pada keberagaman yang merupakan realitas hidup bersama.
Ketiga, membina dialog positif dan konstruktif dengan umat beragama lain. Dialog merupakan sesuatu yang mutlak dalam karya perutusan murid-murid Kristus. Iman dan kesaksian hidup murid-murid Kristus hanya bisa diwujudkan dalam perjumpaan dan dialog dengan sesama, terutama umat beragama lain. Dengan kata lain, pelaksanaan perutusan “menjala manusia” harus bersifat dialogal. Artinya, dalam usaha mewartakan Kristus kepada dunia, murid-murid Kristus harus berani membuka diri pada penganut agama-agama lain untuk saling belajar dan memperkaya diri tetapi sekaligus memperkenalkan Kristus lewat kesaksian hidup mereka (bdk. DM 3; DP 9)[5]. Oleh karena itu, dalam keberagaman ini dituntut sikap kerendahan hati untuk membuka diri[6] dan toleransi positif atau bahkan beyond tolerance untuk saling menghargai dan memperkaya identitas keyakinan masing-masing[7]. Dengan membina sikap seperti ini, cara pemaksaan dalam misi yang tidak berkenan bagi Gereja dapat dihindarkan. Sebaliknya, melalui sikap ini, yang diutamakan adalah karya Roh Kudus serta kebebasan manusia dalam menentukan pilihan hidupnya termasuk keyakinannya.
Keempat, membela dan memperjuangkan martabat manusia. Hal ini juga merupakan salah satu perwujudan dari panggilan “menjala manusia” di tengah dunia. Melalui tindakan ini, makna “menjala manusia” sebagai usaha membebaskan manusia dari kuasa maut dan membawa pada kehidupan sungguh-sungguh dapat dirasakan. Dalam hal ini, realitas maut harus dipahami secara luas, misalnya kemelaratan, kebodohan, ketidakadilan, penindasan, perpecahan, tak adanya damai, dan sebagainya[8]. Oleh karena itu, membebaskan manusia dari kuasa maut dapat berarti membebaskan manusia dari kemelaratan, ketidakadilan, penindasan, dan sebagainya.
Tentang semua sikap dan tindakan perutusan “menjala manusia”, Yesus telah memberikan teladan kepada para murid-Nya. Ia adalah utusan Bapa untuk mewartakan Injil Kerajaan Allah. Demi ketaatan dan kesetiaan-Nya kepada Bapa, Ia telah mengosongkan Diri-Nya dan menjadi manusia, bahkan menjadi manusia yang paling hina. Demi kesetiaan-Nya itu pula, Ia rela mati secara hina, yakni disalibkan di Golgota. Kiranya melalui teladan Yesus ini, terutama kesetiaan dan pengosongan Diri-Nya dalam mewartakan Injil Kerajaan Allah, para murid Kristus (Gereja) mampu juga setia pada tugas perutusannya sekaligus rendah hati membuka diri terhadap penganut agama lain. Melalui kesetiaan dan keterbukaan itulah, Gereja mampu bersaksi menjadi “garam” dan “terang” (menjadi saksi Kristus) di tengah dunia yang beragam ini.
Dengan demikian, berhadapan dengan umat beragama lain, pelaksanaan perutusan Gereja harus sungguh-sungguh terpancar dari pengalaman keyakinannya akan Yesus Kristus (inti dan kekhasan iman Kristiani) dan berani belajar mengenal umat beragama lain dalam perjumpaan yang konkret (a posteriori). Dalam perjumpaan itulah, Gereja akan mewartakan misi perutusannya “menjala manusia” kepada dunia melalui sharing kekhasan pengalaman imannya, kesaksian hidupnya, dialognya yang rendah hati kepada semua manusia, terutama umat beragama lain, serta perjuangannya membela martabat manusia. Kiranya melalui sikap dan tindakan “menjala manusia” seperti ini, panggilan itu sungguh-sungguh dirasakan sebagai pembawa kehidupan dan keselamatan oleh setiap manusia.


[1] Menurut F. Magnis-Suseno, toleransi dalam arti sebenarnya sama sekali tidak menuntut agar orang merelatifkan keyakinan-keyakinannya. Toleransi positif bukan sekadar kesediaan untuk tidak menyusahkan, suatu sikap yang “membiarkan saja” pihak lain secara merendahkan. Toleransi positif adalah lebih dari sekadar tidak mengganggu, mengusir atau membunuh pihak lain meski mereka itu berbeda. Toleransi positif adalah sesuatu yang lain. Toleransi positif dengan senang dan gembira menerima bahwa setiap orang adalah dirinya sendiri, menghormati kelompok-kelompok orang lain dalam identitas mereka, termasuk juga keyakinan dan nilai-nilai mereka. Maka, toleransi justru tidak berarti mengatakan bahwa kita pada hakikatnya sama pendapatnya. Toleransi yang benar menuntut agar pihak lain diakui dalam keberlainannya. Bdk. F. Magnis-Suseno, Menjadi Saksi Kristus di Tengah Masyarakat Majemuk, 9-10.
[2] Beyond tolerance merupakan suatu sikap beragama yang melihat perbedaan-perbedaan antaragama sebagai peluang untuk memperdalam komitmen atau kesetiaan iman pribadi kita dalam perjumpaan dengan umat beragama lain. Dalam hal ini, kita tidak hanya mengakui secara jujur dan apa adanya perbedaan antaragama tetapi sekaligus belajar dari perbedaan itu untuk memperdalam iman kita. Bdk. J.L. Fredericks, Faith among Faiths: Christian Theology and Non-Christian Religions, Paulist Press, New York 1999, 172.

[3] J.L. Fredericks, Faith among Faiths: Christian Theology and Non-Christian Religions, 169.
[4] Bdk. F. Magnis-Suseno, Menjadi Saksi Kristus di Tengah Masyarakat Majemuk, 113.
[5] Bdk. Prof. Dr. E. Armada Riyanto CM., Dialog Interreligius, 131.
[6] Bdk. Mgr. I. Suharyo, The Catholic Way, 87.
[7] Bdk. F. Magnis-Suseno, Menjadi Saksi Kristus di Tengah Masyarakat Majemuk, 9-10.
[8] Bdk. A. Gianto, SJ., Dag-Dig-Dug….Byaar! Kumpulan Ulasan Injil, 153.

Jumat, 08 Februari 2013



DAFTAR PUSTAKA



BUKU:
Albright, W.F. dan C.S. Mann,
1971    Matthew, the Anchor Bible, XXVI, Doubleday & Company, Inc., New York.

Armada Riyanto, E.,
2010        Dialog Interreligius, Kanisius, Yogyakarta.

Bergant, Dianne - R.J. Karris, (eds),
2002    Tafsir Alkitab Perjanjian Baru,  Kanisius, Yogyakarta.

Boland, B.J.,
1977    Tafsiran Lukas (1-9:50), I, BPK Gunung Mulia, Jakarta.

Bovon, F.,
2002    Luke 1: A Commentary on the Gospel of Luke 1:1-9:10, diterjemahkan dari Evangelium nach Lukas: 1, oleh Christine M. Thomas, Fortress Press, Minnepolis.

Brown, R.E.,
1980    The Gospel According to John, XIII-XXI, The Anchor Bible, XXVIII, Doubleday & Company, Inc., New York.

Charpentier, Etienne,
1983    How to Read the New Testament, SCM Press Ltd., London.

Fitzmyer, J.A.,
1981    The Gospel According to Luke I-X, The Anchor Bible, XXVIII, Doubleday & Company, Inc., New York.

Fredericks, J.L.,
1999    Faith among Faiths: Christian Theology and Non-Christian Religions, Paulist Press, New York.



Fuellenbach, J.,
2004    Mewartakan Kerajaan Allah, Renungan untuk Khalwat dan Rekoleksi Pribadi, diterjemahkan dari Proclaiming His Kingdom, Meditations for Personal Recollection, oleh Paulus Yuliadi, Nusa Indah, Ende.

Gianto, A.,
2004    Dag-Dig-Dug.....Byaar! Kumpulan Ulasan Injil, Kanisius, Yogyakarta.
Groenen, C.,
1984    Pengantar ke Dalam Perjanjian Baru, Kanisius, Yogyakarta.

Hick, J.,
1989    An Interpretation of Religion: Human Responses to the Transcendent, Macmillan Press Ltd, London.

Howard Marshall, I.,
1978    The Gospel of Luke: A Commentary on the Greek Text, Paternoster Press, Exeter.

Kümmel, W.G.,
1975    Introduction to the New Testament, SCM Press Ltd, London.

Leks, S.,
1992    Inspirasi Kanon Kitab Suci, Kanisius, Yogyakarta.

Lembaga Biblika Indonesia,
2009    Kitab Suci Katolik, Arnoldus, Ende.

Lukefahr, O.,
2007    Memahami dan Menafsir Kitab Suci Secara Katolik, diterjemahkan dari Catholic Guide to the Bible, oleh V. Prabowo Shakti, Obor, Jakarta.

Magnis-Suseno, F.,
2004   Menjadi Saksi Kristus di Tengah Masyarakat Majemuk, Obor, Jakarta.

Mann, C.S.,
1986    Mark, the Anchor Bible, XXVII, Doubleday & Company, Inc., New York.

Martasudjita, E.,
2003    Sakramen-Sakramen Gereja: Tinjauan Teologis, Liturgis, dan Pastoral, Kanisius, Yogyakarta.

Plummer, A.,
1969    A Critical and Exegetical Commentary on the Gospel According to St. Luke, Clark, Edinburgh.

Stuhlmueller, C.,
1952    The Gospel of Saint Luke, Introduction and Commentary, Liturgical Press, Collegeville.

Suharyo, I.,
2009    The Catholic Way, Kanisius, Yogyakarta.

Tisera, Guido,
2003    Yesus Sahabat Di Perjalanan: Membaca dan Merenungkan Injil Lukas,   Ledalero, Maumere.




ARTIKEL:
Arinze, F.- J. Tomko,
1991    “Dialogue and Proclamation”, Origins CNS Documentary Service 21, 122-135.

Ben,
2009    “Tantangan Agar Dialog Sampai ke Akar Rumput”, Kompas, 29 November,  2.


Culpepper, R. Alan,
1995    “The Gospel of Luke”, dalam Leander E. Keck dkk. (eds), The New Interpreter’s Bible, IX, Abingdon Press, Nasville, 3-490.

Gast, F.,
1968    “Synoptic Problem” dalam R.E. Brown, S.S., dkk. (eds), The Jerome Biblical Commentary, Geoffrey Chapman, London, 1-6.

Harington, D.J.,
2002    “Matius”, dalam Dianne Bergant, CSA & Robert J. Karris, OFM (eds), Tafsir Alkitab Perjanjian Baru,  Kanisius, Yogyakarta,  31-77.

Hariprabowo, Y.,
2009    “Misi Gereja di Tengah Pluralitas Agama dan Budaya”, Orientasi Baru 18, 33-49.

Karis, R.J.,
1989        “The Gospel according to Luke” dalam R.E. Brown, S.S., dkk. (eds), The New Jerome Biblical Commentary, Geoffrey Chapman, London, 675-721.

Kodell, J.,
2002    “Lukas”, dalam Dianne Bergant, CSA & Robert J. Karris, OFM (eds), Tafsir Alkitab Perjanjian Baru,  Kanisius, Yogyakarta  113-161.

Lampe, G.W.H.,
1962    “Luke”, dalam M. Black (ed), Peake’s Commentary on the Bible, Thomas Nelson and Sons Ltd., Hong Kong, 820-843.

Paju Dale’, C. Jehan,
2004    “Dasar Filosofis Bagi Paradigma Pluralisme Religius Menurut John Hick”, Jurnal Filsafat Driyarkara XXVII, 105-121.

Prasetyantha, Y.B.,
2007    “Teologi Komparatif: Pendekatan Baru Terhadap Pluralitas Iman” , Diskursus 6, 195-210.

Stuhlmueller, C.,
1968    “The Gospel According to Luke”, dalam Raymond E. Brown, S.S. dkk. (eds), The Jerome Biblical Commentary, Geoffrey Chapman, London, 157-164.

Suharyo, I.,
2001    “Evangelisation-The Asian Way”, dalam Edmund Chia, FSC, (ed), Dialog, Resource Manual for Catholics in Asia, FABC-OEIA, Thailand 101.

Tan, J.,
2001    “A Triple Dialogue with Asian Culture, Religions, and the Poor”, dalam Edmund Chia, FSC, (ed), Dialogue, Resource Manual for Catholics in Asia, FABC-OEIA, Thailand, 112-115.

Van Linden, P.,
2002    “Markus”, dalam Dianne Bergant, CSA & Robert J. Karris, OFM (eds), Tafsir Alkitab Perjanjian Baru,  Kanisius, Yogyakarta,  78-112.




DOKUMEN:
Hardawiryana, R., (Penerjemah),
1993        Dokumen Konsili Vatikan II, Obor, Jakarta.
 
Paulus VI,
1981    Pewartaan Injil Kepada Bangsa-Bangsa, diterjemahkan dari Evangelium Nuntiandi oleh Marcel Beding, Nusa Indah, Ende.

Secretariat for the Unbelievers,
1985    Sikap Gereja Terhadap para Pengikut Agama-Agama Lain, diterjemahkan dari The Attitude of the Church Towards the Followers of Other Religions oleh Hadiwikarta, Pr., Obor, Jakarta.

Yohanes Paulus II,
1991   Tugas Perutusan Sang penebus, diterjemahkan dari Redemptoris Missio oleh Alfons S. Suhardi, OFM, Dokpen KWI, Jakarta.




ENSIKLOPEDI DAN KAMUS:
Dunnigan, A.,
1987    “Fish”, dalam Mircea Eliade dkk. (eds), The Encyclopedia of  Religion, V, Macmillan Publishing Company, New York.

Heuken, A.,
2004    “Eksklusivisme Keagamaan”, Ensiklopedi Gereja, II, Yayasan Cipta Loka Caraka, Jakarta.
2004    “Inklusivisme Keagamaan”, Ensiklopedi Gereja, III, Yayasan Cipta Loka Caraka, Jakarta.
1994    “Pluralisme”, Ensiklopedi Gereja, IV, Yayasan Cipta Loka Caraka, Jakarta.
1994    “Relativisme Keagamaan”, Ensiklopedi Gereja, IV, Yayasan Cipta Loka Caraka, Jakarta.
1994        “Sinkretisme Keagamaan”, Ensiklopedi Gereja, IV, Yayasan Cipta Loka Caraka, Jakarta.

Hick, J.,
1987    “Religious Pluralism”, dalam Mircea Eliade dkk. (eds), The Encyclopedia of  Religion, 11, Macmillan Publishing Company, New York.

McKenzie, J.L.,
1976   “Galilee, Sea of”, Dictionary of the Bible, Geoffrey Chapman, London.

Wolf, C.U.,
1981    “Fishing”, dalam G.A. Buttrick dkk. (eds), The Interpreter’s Dictionary of the Bible, II, Abingdon Press, Nasville.

Jumat, 09 November 2012

Minggu, 04 November 2012

Silence

Sssssst....!


Beberapa tahun lalu, saya pernah bertanya kepada seorang teman kelas saya, mengapa dia sangat pendiam dan tenang (sangat jarang memberi komentar). Waktu itu saya gelisah dan gusar melihatnya begitu tenang, nyaris tanpa reaksi. Rasanya saya ingin membuatnya aktif. Saya ingin agar dia lebih banyak berbicara, lebih banyak berkomentar, dan tidak hanya diam dan menerima saja. Ketika saya mengajukan pertanyaan tadi, dia pun hanya terdiam sambil tersenyum sedikit. Sampai sekarang pertanyaan itu tidak pernah terjawab. Hanya dia yang tau jawabannya dan saya tetap bingung!

Pengalaman ini teringat kembali di benakku, saat saya mengalami dua pengalaman sederhana yang beruntun. Pertama, pada Kamis pagi, ketika saya mengikuti Misa. Pada saat itu, P. Bine yang memimpin Misa mengajak untuk merenungkan makna keheningan yang kudus. Atau menurut beliau, keheningan yang diciptakan untuk merenungkan perjalanan hidup kita. Beliau mengharapkan hal itu bisa diwujudkan dalam kesempatan-kesempatan, misalnya dalam doa, ibadat, dan sebagainya. Kedua, pada hari yang sama, Kamis siang, ketika saya mengikuti kuliah Ekaristi. P. Martasudjita juga membahas hal yang serupa. Yang berkesan bagi saya adalah mereka sama-sama mengungkapkan istilah keheningan dalam bahasa Jerman, Heiliege Stille. Itulah juga yang membuat saya tertarik untuk merenungkan hal ini.
Saya tidak tahu apakah dua pengalaman saya pada hari Kamis itu suatu kebetulan atau tidak, tetapi saya melihat ada poin positif dari pengalaman itu. Setidaknya, saya teringat akan pengalaman saya beberapa tahun yang lalu dan mencoba merenungkan hal itu. Benang merah yang kira-kira bisa menghubungkan dua atau tiga pengalaman saya ini adalah keheningan. Dalam kaca mata inilah, saya akan mencoba melihat perjalanan hidup saya.
Keheningan merupakan suatu hal yang tampaknya mudah tetapi sangat sulit dipraktekkan. Kalau mau melihat diri saya dalam kaca mata ini, saya baru sampai pada kerinduan tetapi belum bisa menghidupi keheningan itu. Sejauh ini saya hanya merindukannya, sekali-kali mengalaminya tetapi belum menjadi habitus atau pola perilaku. Terkadang situasi dan kondisi yang saya alami telah memberikan kesempatan yang kondusif untuk menghidupi keheningan itu tetapi kecenderungan untuk melakukan sesuatu yang konkret, tampak, bergerak, dan terdengar selalu ada dan jauh lebih besar dorongannya. Misalnya saja, saya tinggal seorang diri dalam 1 unit memberikan peluang yang sangat besar untuk belajar menghidupi keheningan, atau dalam seminggu saya mendapat kesempatan dua kali untuk bermeditasi, tetapi ternyata hal itu sulit dan tidak semudah yang saya bayangkan. Tantangan yang paling berat adalah menenangkan hati dan pikiran. Mungkin gerakan serta suara sudah tenang tetapi sering pikiran justru tidak tenang. Hal itu menyadarkan saya bahwa keheningan itu bukan sekadar tidak berbicara, tidak melakukan aktivitas yang bersuara, atau tinggal seorang diri dalam suatu tempat. Keheningan itu bukan hanya suatu keadaan yang sunyi-senyap dan tanpa kegaduhan. Keheningan itu juga bukan semata menyangkut hal-hal yang tampak di luar, tetapi lebih dari itu. Keheningan juga menyangkut hati dan pikiran. Bahkan, keheningan inilah yang sulit saya hayati. Keheningan fisik hanya merupakan tahap pertama dari keheningan yang sesungguhnya.
Pengalaman saya beberapa tahun lalu bersama teman kelas saya menyadarkan saya bahwa betapa kegelisahan dan kegusaran hati dan pikiran untuk memberi komentar atau tanggapan (baik dalam pikiran maupun dalam perkataan) menjadi kecenderungan diri saya. Inilah yang menjadi salah satu kesulitan atau hambatan menciptakan keheningan. Bahkan, kecenderungan itu mendorong saya memberikan komentar secara spontan dan a priori sehingga bisa menimbulkan masalah yang jauh lebih besar dari sekadar mengganggu keheningan. Saya tidak akan membahas tentang masalah itu tetapi saya hanya ingin merenungkan bahwa sejauh pengalaman saya, salah satu akar dari ketidakheningan adalah kegelisahan untuk segera memberikan komentar terhadap apa yang terjadi di sekitar kita. Padahal tidak semua hal harus dikomentari, apalagi dengan komentar negatif. Setidaknya, inilah satu poin positif dari pengalaman sederhana yang saya alami pada hari Kamis dan beberapa tahun lalu yang bisa saya renungkan. Semoga saya bisa belajar dari pengalaman ini dan mencoba menghidupi keheningan itu, bukan hanya keheningan fisik tetapi lebih dari itu, yakni keheningan hati dan pikiran. Salah satu langkah awal yang baik adalah mencoba mengendalikan kecenderungan untuk memberikan komentar pada peristiwa yang terjadi di sekitar saya sebelum saya mengetahui latar belakang dan fakta yang sebenarnya. Harapannya kegelisahan berkurang dan keheningan pelan-pelan tercipta sebab Thomas Keating pernah mengatakan dalam The Better Part, “bahasa Allah yang pertama adalah keheningan”.

 Februari 2011
Anton P

Minggu, 07 Oktober 2012

Tata Gerak dan Sikap Tubuh dalam Ber-Liturgi

Tata Gerak dan Sikap Tubuh dalam Ber-Liturgi


Apa yang Anda bayangkan ketika menyaksikan atau mengikuti suatu perayaan syukur (Ulang Tahun, misalnya) di mana peserta yang hadir di sana hanya duduk, diam, dengar, lalu pulang? Sebaliknya, bagaimana kalau setiap pesertanya bisa melakukan apa saja semaunya sehingga sebagian bernyanyi, sebagian berteriak, sebagian diam, sebagian lagi makan, dan yang lainnya tidak jelas? Tidakkah perayaan itu akan terasa “garing” (baca: tidak menggairahkan & membosankan), dan “enjel” (baca: enggak jelas)?

Perayaan syukur (ulang tahun) itu akan menjadi hikmat dan “hangat” kalau semua peserta terlibat secara aktif dan kompak. Begitu pula dengan liturgi sebagai suatu perayaan syukur atas misteri keselamatan Allah. Perayaan liturgi akan menjadi hikmat dan “hangat” kalau semua peserta terlibat secara aktif dan seragam dalam sikap tubuh dan tata gerak. Sikap tubuh yang seragam menandakan kesatuan seluruh umat yang berhimpun untuk merayakan Liturgi Suci. Sebab sikap tubuh yang sama mencerminkan dan membangun sikap batin yang sama pula (bdk. PUMR 42; SC 30).

Dalam artikel ini akan dibahas tentang makna tanda salib dan berkat, menepuk dada, penumpangan tangan, dan tangan terkatup, terangkat dan terentang, ciuman dan jabatan tangan, pembasuhan tangan.

Tanda Salib dan Berkat

Tanda Salib dalam liturgi merupakan gerakan tangan untuk membuat tanda salib untuk diri sendiri ataupun memberikan berkat kepada orang lain. Tanda Salib dan Berkat dengan tanda salib sungguh-sungguh asli berasal dari tradisi kristiani. Konon Tanda Salib pertama kali dipakai dalam liturgi baptis sekitar abad III. Bahkan ada yang mengatakan sudah sejak zaman Para Rasul, Tanda Salib digunakan baik dalam kegiatan pribadi maupun liturgi. Menurut tradisi liturgi, Tanda Salib pertama-tama mengungkapkan iman dasar kristiani akan salib Kristus yang membawa penebusan dan keselamatan. Tanda salib adalah tanda yang menunjuk kuasa salib Kristus yang menyelamatkan dan tanda perlindungan Kristus terhadap kuasa jahat dan setan. Dalam Perayaan Ekaristi, Tanda Salib cukup dilakukan dua kali, yakni saat mengawali Perayaan Ekaristi (dalam pembukaan ritus pembuka) dan mengakhiri Perayaan Ekaristi ketika menerima berkat melalui imam. Saat melakukan Tanda Salib tersebut, imamalah yang mengucapkan atau menyanyikan “Dalam/Demi nama Bapa….”, umat cukup menjawab “Amin”-nya. Bersamaan dengan itu masing-masing membuat Tanda Salib pada dirinya dengan menggerakkan tangan. Yang umumnya berlaku adalah jemari menyentuh dahi pada waktu menyatakan “Bapa”, dada atau pusar (di perut) untuk “Putra”, pangkal lengan kiri untuk “Roh Kudus”, dan pangkal lengan kanan untuk “Amin”.

Menepuk Dada

Simbol liturgi menepuk dada merupakan sejenis ungkapan penyesalan diri dan pengakuan bahwa dirinya bersalah dan berdosa. Liturgi kristiani memandang gerakan menepuk dada atau memukul diri sendiri sebagai ungkapan ketidakpantasan dan pengakuan dosa di hadapan Allah. Dalam Perayaan Ekaristi, simbol menepuk dada digunakan pada saat pengakuan dosa pada ritus pembuka (Confiteor) dan pada saat jawaban bagi penerimaan komuni “Ya Tuhan, saya tidak pantas….”

Penumpangan Tangan

Penumpangan tangan merupakan simbol liturgi yang memiliki makna yang kaya dan mendalam. Dalam Kitab Suci terungkap bahwa melalui penumpangan tangan terjadilah suatu pengalihan: kepemilikan (Mzm 139:5), kesalahan (Im 16:21), tanggung jawab, wewenang atau kuasa (Im 24:14; kis 6:6; 13:3), dan kuasa Roh (Bil 27:18-23; Kis 8:17). Penumpangan tangan juga melambangkan permohonan atau penganugerahan berkat (Kej 48:14-20). Dalam liturgi Gereja, penumpangan tangan merupakan bentuk ungkapan liturgis bagi permohonan dan pencurahan Roh Kudus dan berkat serta pelimpahan kuasa atau wewenang kepemimpinan: menggembalakan, mengajar, dan menguduskan (ambil bagian dalam Tri munera Christi). Ritus penumpangan tangan biasa dilakukan uskup terhadap imam baru dalam liturgi tahbisan.

Tangan terkatup, terangkat, dan terentang

Gerakan tangan terkatup, terangkat, dan terentang mengungkapkan seluruh tindakan diri manusia. Gerakan liturgis tangan terkatup melambangkan perjumpaan antara Allah dan manusia, sikap hormat, permohonan, dan penyerahan diri manusia kepada Allah. Tangan terangkat dan terentang menunjuk pada sikap kesiapsediaan dan keterbukaan terhadap Allah serta ketidakberdayaan, kekosongan, dan kemiskinan diri kita di hadapan Allah. Pada umumnya gerakan liturgis tangan terangkat dan terentang dilakukan oleh pemimpin liturgi yang meniru Kristus yang terentang tangan-Nya di kayu salib.

Ciuman dan Jabatan tangan

Dalam liturgi, ciuman menunjuk sikap penghormatan dan ikatan persaudaraan yang erat dan akrab. Sejak awal kekristenan, liturgi Gereja sudah mengenal tindakan mencium (ciuman pipi). Dalam liturgi kita, simbol mencium masih digunakan ketika imam atau pemimpin liturgi mencium altar pada awal dan akhir perayaan liturgi. Ciuman persaudaraan yang biasa terjadi dalam liturgi Gereja pada abad-abad pertama, pada umumnya kini disederhanakan atau diganti dengan simbol lain, yakni berpelukan atau berjabatan tangan sesuai dengan nilai rasa budaya setempat (bdk. PUMR 273).

Pembasuhan tangan

Cuci atau pembasuhan tangan dalam liturgi berkaitan dengan ungkapan pembersihan dosa. Dalam liturgi Ekaristi, imam berdoa, “Ya Tuhan, bersihkanlah aku dari kesalahanku, dan cucilah aku dari dosaku”, tatkala ia membasuh tangan pada saat persembahan. Gagasan tentang makna simbol ini dilatarbelakangi oleh paham biblis bahwa dosa dan ketidakmurnian atau kenajisan selalu datang melalui sentuhan. Oleh karena itu, pembasuhan tangan (atau kaki) dengan air merupakan ungkapan permohonan dari pihak kita agar Allah mau mengampuni dosa-dosa kita dan membersihkan kita dari kesalahan dan dosa ini.


Sumber:

Emanuel Martasudjita, Pr, Pengantar Liturgi: Makna, Sejarah, dan Teologi Liturgi, Kanisius, Yogyakarta, 1999.

C.H. Suryanugraha, Lakukanlah Ini: Sekitar Misa Kita, SangKris, Bandung, 2003.

-----------------------, Rupa dan Citra: Aneka Simbol Dalam Misa, SangKris, Bandung, 2004.

Komisi Liturgi KWI, “Pedoman Umum Misale Romawi” (terj.), Nusa Indah, Ende, 2009.